Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

image-gnews
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK meminta keterangan dari para saksi mengenai keberadaan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga dikenal sebagai Paman Birin.

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan pada hari Selasa, 5 November 2024. “Saksi hadir semua,” kata Budi melalui keterangan tertulis di hari yang sama.

Budi mengatakan penyidik mendalami keterangan kelima saksi mengenai lokasi Sahbirin yang belum juga diketahui KPK. “Penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait keberadaan tersangka Gubernur (Sahbirin) saat ini,” katanya.

KPK sempat minta penundaah sidang

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan alasan KPK meminta penundaan sidang praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, selama tiga minggu. Dia menyatakan bahwa KPK sedang mengatur sumber daya manusia (SDM) dalam tim hukumnya.

Saat ini, KPK tengah menghadapi banyak gugatan, sehingga perlu merencanakan strategi agar dapat menangani proses hukum dengan efektif.

"Itu hal yang biasa, bukan kami siap, tidak siap. Hanya karena urusan bagaimana me-manage SDM di bagian hukum KPK," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 November 2024.

Menurut Ghufron, permintaan penundaan sidang praperadilan Paman Birin—sebutan untuk Sahbirin Noor—merupakan hal yang wajar. Dalam konteks hukum, prosedur yang berlaku adalah hukum perdata, sehingga untuk menilai keabsahan berbagai tindakan seperti penyitaan, penetapan tersangka, dan pemblokiran, meskipun bersifat pidana, tetap dilakukan dalam forum yang mengacu pada hukum acara perdata.

Kuasa hukum bantah hilangnya Sahbirin Noor

Kuasa hukum Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo, membantah bahwa kliennya sedang bersembunyi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, Soesilo juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Paman Birin saat ini. "Ketika itu ada di Banjar, ya sekarang saya tidak tahu. Sekarang saya tidak tahu ada di mana," kata dia, usai sidang perdana gugatan praperadilan Gubernur Kalsel itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. 

KPK periksa dokter gigi hingga sopir

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik KPK memeriksa sepuluh saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sahbirin Noor, atau Paman Birin, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Tessa menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain adalah dokter gigi Dewi Fathiya Rahayu dan sopir pribadi Sahbirin, Santo. Namun, Tessa belum mengungkapkan apa yang sedang didalami KPK dari para saksi tersebut.

Tiga sopir mangkir dari pengadilan

Tiga sopir Sahbirin Noor tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pada Kamis lalu. Ketiga sopir Gubernur Kalimantan Selatan tersebut seharusnya dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa ketiga sopir tersebut berinisial AS, AA, dan Z. Mereka dipanggil untuk diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Mereka mangkir dari panggilan tersebut. “Tidak hadir tanpa keterangan,” kata Budi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 1 November 2024.

Di antara para saksi yang dipanggil, terdapat dua sopir Sahbirin berinisial MYR dan PSH yang hadir. Dari belasan saksi yang dipanggil KPK, hanya 3 sopir itu yang tidak memenuhi panggilan.  

SUKMA KANTHI NURANI | SULTAN ABDURRAHMAN | MUTIA YUANTISYA 

Pilihan Editor: Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

3 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengincar aset BLBI untuk modal mewujudkan janji Prabowo membangun 3 juta rumah


Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

3 jam lalu

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

Kasus suap oleh petinggi Hyundai itu terendus setelah Sunjaya terjaring OTT karena terlibat jual beli jabatan dan perizinan proyek di Cirebon.


Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

3 jam lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

Jaksa Korea Selatan menggeledah kantor Hyundai Engineering & Construction terkait kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra


Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

5 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK menyatakan Paman Birin melarikan diri. Lima saksi diminta keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya


Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

Edi Suryanto, Herda Helmijaya, dan Budi Waluya, tiga Direktur KPK menjabat sebagai Pj Kepala Daerah. Di mana saja?


KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

7 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

Sahbirin Noor dianggap kabur, KPK menyatakan Gubernur Kalsel itu tidak berhak mengajukan praperadilan.


Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.


Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

12 jam lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait memohon kepada KPK agar aset koruptor yang cocok untuk perumahan bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.


KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KPK memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.


KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

Kasus korupsi di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.