Sebanyak 200 Lapak Pedagang Kaki Lima Tanah Abang Ditertibkan
Reporter
Editor
Rabu, 26 Agustus 2009 13:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang pagi tadi (26/8). Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakpus, Idris Priyatna mengatakan penertiban dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dengan menurunkan 300 petugas gabungan.
"Kita tertibkan PKL di Kebon Jati karena didaerah itu dilarang untuk berjualan," katanya.
Meskipun sering ditertibkan, namun pedagang membandel dan sering kembali berjualan jika tak ada petugas. "Makanya untuk mencegah PKL kembali beroperasi, petugas terus melakukan penjagaan di lokasi," ujarnya. Hal ini dilakukan karena lokasi pedagang memakan badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Akibatnya akses ke Pasar Tanah Abang menjadi sulit.
Dalam operasi kali ini, petugas menertibkan sekitar 200 lapak yang sebagian besar menjual pakaian. Menjelang lebaran, para pedagang pun semakin ramai. Petugas menyita barang-barang milik pedagang dan dengan menggunakan delapan unit truk dibawa ke gudang di Cakung, Jakarta Timur. Selama penertiban, tidak ada perlawanan dari para pedagang. "Mereka tahu salah kok," kata Idris.
Menurut dia, Pemerintah Kota sebenarnya memberikan keringanan kepada para pedagang untuk berdagang disana. Pedagang diizinkan menggelar lapak di lokasi tersebut mulai pukul 16.30 WIB - 22.00 WIB. "Tapi setelah pukul 10, harus sudah bersih," ujarnya.