Puluhan Warga Ciangir Tolak Proyek Pengolahan Sampah
Reporter
Editor
Minggu, 25 Oktober 2009 15:22 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - Puluhan warga desa Ciangir Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menolak proyek Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Ciangir di desa mereka. Warga masih khawatir dampak tempat tersebut karena tidak adanya penjelasan teknis dan minimnya sosialisasi seputar teknologi sampah dan penerapannya.
Penolakan ini disampaikan puluhan warga di Kantor Desa Ciangi Minggu (25/10). Kepada aparat desa setempat, warga meminta kejelasan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu yang nota kesepahamannya sudah ditandatangani tersebut.
Juru bicara warga, Anwar, mengatakan ia dan warga lainnya masih khawatir terhadap dampak yang bakal ditimbulkan. "Sampah identik dengan kotoran penyakit," kata Anwar. Sementara teknologi pengelolaannya yang digembor-gemborkan modern dan ramah lingkungan hingga saat ini belum pernah dipresentasikan langsung kepada warga.
Apalagi masa keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Desa Ciangir pun dipertanyakan. "Akan jadi apa anak cucu kami jika pengolaannya tidak aman," ujar dia. Selama ini warga tahu rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu hanya dari media massa dan pejabat yang menyampaikan di muka umum.
Warga, menurut Anwar, khawatir selama ini hanya diperalat oleh segelintir orang untuk mencapai tujuan pribadi. Warga dibuat seolah-olah sudah 100 persen setuju sehingga nota kesepahaman dengan mudah diteken. "Ini yang menjadi alasan warga bersuara meminta penjelasan," kata dia.
Ia mencontohkan sebelum lebaran lalu warga dimintai tanda tangan demi uang Rp 25 ribu yang katanya untuk tunjangan hari raya. Warga saat itu setuju saja membubuhkan tanda tangannya. Namun belakangan warga khawatir tanda tangan yang diberikan tersebut disalahgunakan dengan dianggap sebagai bentuk persetujuan.
Sementara itu Kepala Desa Ciangir Suherdi mengakui selama ini tidak ada sosialisasi baik secara langsung maupun melalui aparat kecamatan, desa, atau RT/RW setempat. Informasi terperinci mengenai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu semuanya ada di level Dinas Kebersihan pemerintah daerah kedua daerah.