Besok 113 Pedagang Kali Lima Sepanjang Margonda Digusur
Reporter
Editor
Selasa, 1 Desember 2009 14:15 WIB
TEMPO Interaktif, Depok - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menggusur 113 pedagang kaki lima di sepanjang jalan Margonda. Penggusuran akan dilakukan besok pagi, Rabu (02/12) sekitar pukul 10:00 WIB.
Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 14 tahun 2001 tentang tertib sosial. Dalam Perda tersebut diatur bahwa pedagang tidak boleh berjualan di atas bahu jalan, jalur hijau, badan jalan, dan drainase. Selain itu, penggussuran juga dilakukan dalam rangka melancarkan program pelebaran jalan Margonda.
Sebelum melakukan penggusuran, Satpol PP telah mengirim surat peringatan kepada pedagang sebanyak tiga kali. Surat pertama dikirimkan pada 16 November 2009, surat kedua pada 18 November 2009, dan surat ketiga pada 23 November 2009. Menurut Sariyo, hampir seluruh pedagang telah menandatangani surat persetujuan penggusuran. “Hanya lima orang pedagang di depan terminal yang tetap belum mau tanda tangan,” ujarnya kepada wartawan di ruangannya, Selasa (01/12).
Meski ada penolakan, Sariyo menegaskan kegiatan ini akan tetap dilakukan besok. Jika nantinya ada pedagang yang tetap membandel dan enggan membongkar lapaknya, maka terancam akan dikenai tindak pidana ringan berupa denda Rp 1,5 juta dan kurungan selama tiga bulan. “Bisa jadi nanti kita lakukan sidang di tempat, karena kita juga sudah kontak Kejaksaan” kata dia.
Penggusuran ini masih mencakup pedagang yang berdagang pada siang hari. Sedangkan PKL yang berjulan dari sore hari sampai malam hari akan menyusul. “Untuk PKL yang malam hari baru kita kirimi surat peringatan pertama,” jelasnya.
Untuk melakukan kegiatan ini, Satpol PP menyiapkan dua truk dengan jumlah petugas berupa Banpol sebanyak 76 personil dan aparat Satpol PP 40 orang. Selain itu, Satpol PP juga meminta bantuan personil dari Kodim sebanyak 30 orang, Polres 30 orang, dan juga bantuan personil dari beberapa dinas terkait seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam.
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
50 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.