Ratusan Lapak Kaki Lima Jembatan Layang Cileungsi Dibongkar
Senin, 14 Desember 2009 12:03 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor membongkar paksa sekitar 250 lapak pedagang kaki lima yang biasa berjualan di bawah jembatan layang Cileungsi, Senin (14/12).
Dalam pembongkaran itu, secara umum para pedagang menyadari kesalahannya. Namun, seorang pedagang berusaha menghalang petugas Satpol PP. Sempat terjadi adu mulut yang kemudian diikuti adu jotos antara petugas dan pedagang tersebut.
Khawatir akan memicu kerusuhan yang lebih besar, petugas Kepolisian yang ikut membantu dalam operasi penertiban itu, langsung mengamankan pedagang tersebut. Si pedagang diamankan ke Markas Kepolisian Sektor Cileungsi.
Kepala Seksi Penertiban Kecamatan Cileungsi Suryadi menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan meminta supaya lokasi itu tidak dijadikan tempat berjualan. “Mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Suryadi.
Ia menjelaskan, batas akhir untuk penertiban adalah 13 Desember 2009, namun hingga pagi tadi para pedagang belum juga membongkar lapaknya. “Terpaksa kita tertibkan sekarang,” tegas Suryadi.
Sementara itu pedagang tampak dengan berat hati mengemasi barang-barang jualannya. Mereka mengaku tidak tahu di tempat mana selanjutnya akan berjualan.
DIKI SUDRAJAT