Dihitung Ulang, Koin untuk Prita Ternyata Rp 700 Juta

Reporter

Editor

Rabu, 30 Desember 2009 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia rampung menghitung uang sumbangan masyarakat untuk Prita. "Jumlahnya Rp 615.562.043," kata Direktur Peredaran Uang Edi Siswanto di Lobi Gedung C Bank Indonesia, Rabu (30/12).

Uang terdiri atas logam Rp 589.073.143 dan kertas Rp 26.488.900. Jika ditambah dengan setoran ke Bank Mandiri 23 Desember lalu, uang Prita berjumlah Rp 707.915.518.

Penghitungan uang di bank sentral mulai dilakukan 23 Desember lalu. Awalnya, penghitungan dengan enam unit mesin penghitung uang itu diperkirakan kelar paling lama tiga hari oleh 60 kasir. "Tapi ada kendala sortasi," ujar Edi. Diantaranya, koin dalam bentuk terikat, masih dalam celengan, dan terdapat 1.599 keping dan 5 lembar uang asing. "Bahkan juga ada uang mainan," katanya.

Uang itu langsung ditransfer ke rekening Prita di Bank Mandiri. Di rekeningnya, Prita juga telah menyimpan uang pencairan cek dari beberapa donatur. Diantaranya Mantan Menteri Fahmi Idris yang menyumbang Rp 100 juta dan Wahid Institut Rp 5 juta. "Total Rp 810.940.402," ujar Prita Mulyasari, 32 tahun.

Ibu dua anak itu kemarin dinyatakan bebas dari jerat gugatan Rumah Sakit Omni Internasional. Dia belum dapat memastikan penggunaan dana yang terkumpul. "(Yang pasti) untuk kemanusiaan," kata Prita. Namun bentuknya akan ditentukan setelah dia berembuk dengan para relawan yang selama ini membantunya. "Insya Allah akan ditentukan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya relawan Koin Keadilan memperkirakan uang yang terkumpul sebanyak Rp 650 juta. Adanya selisih, menurut Koordinator Koin Keadilan Yusro Santoso, karena penghitungan dilakukan secara manual. "Kadang sampai jam 2 malam," ujarnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengatakan penggalangan dana ini berdampak positif bagi uang logam, yang selama ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat. "Ternyata kalau dikumpulkan bisa banyak dan membawa manfaat," ujarnya.

Bank Indonesia belum menentukan nasib uang asing yang terselip diantara 21 kotak uang (container) itu. Pasalnya 1.599 keping uang yang terdiri atas Dolar Amerika Serikat, Singapura, Euro dan Ringgit Malaysia itu tidak bisa ditukarkan di bank. "Kami akan cari pedagang valuta asing yang mau terima uang logam," kata Edi.


REZA M

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

6 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

9 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

11 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya