Negosiasi Jemput Paksa Herman Sarens oleh Mahkamah Militer Gagal

Reporter

Editor

Senin, 18 Januari 2010 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Mayor Wirdel Boy, perwakilan Mahkamah Militer yang ditugaskan untuk menjemput paksa Brigadir Jenderal purnawirawan Herman Sarens Sudiro terpaksa balik kanan.

Pada Senin, (18/1) Wirdel Boy dan enam polisi militer berseragam lengkap harus pulang tanpa membawa Herman yang masih bersembunyi di dalam rumah mewah yang konon dikontrak anaknya di Cluster G5 18 Taman Telaga Golf Vermont Parkland Virginia Lagoon, Bumi Serpong Damai City.

"Saya ditugaskan pimpinan untuk negosiasi," kata Wirdel singkat. Wirdel tidak mau memberi keterangan lebih jauh atas kasus yang membelit Herman.

Tempo memperoleh informasi dari petugas intelejen TNI AD yang berada di rumah yang ditinggali Herman, bahwa rumah itu sudah diintai Badan Intelejen Strategis sejak sepekan.

Kapolsek Serpong Ajun Komisaris Budi Hermanto yang ditemui di lokasi hanya mengatakan bahwa polisi hanya mengamankan situasi di lapangan. "Saya dan anggota hanya mengamankan, itu kasus internal mereka," kata Budi.

Informasi yang diterima Tempo menyebutkan Herman terbelit kasus penggelapan uang Rp 600 miliar. Uang itu digunakan untuk pengadaan sarana olahraga pacuan kuda. Mahkamah Militer telah melakukan pemanggilan sebanyak enam kali terhadap Herman, namun Herman tak pernah datang.

Herman, melalui kurirnya menyebarkan selebaran 'pembelaan' tentang kasusnya. Dalam uraian itu disebutkan bahwa Herman membeli tanah di Warung Buncit pada tahun 1967 sebelum pertahanan dan keamanan berdiri. Tanah itu dibayar Herman dan disebutkan sebagai korupsi.

Isu tentang baku tembak juga tidak ada, mungkin warga mendengar suara letusan lain yang dipersepsikan suara tembakan. Seorang intelejen TNI AD yang tak mau dikutip mengatakan, pada Senin pagi ada komandan mereka berpangkat kolonel masuk ke rumah yang ditinggali Herman. Namun dia hanya ditemui istri Herman yang mengatakan 'memang mau ada tembak-tembakan, kami orang sipil.'

Sampai laporan ini ditulis, rumah mewah bertingkat dua ini tertutup rapat. Hanya sebuah mobil sedan hitan Nissan B 297 RS yang terparkir di depan rumah. Aktivitas di dalam rumah tidak terlihat sama sekali. Seluruh jendela atas dan bawah diselimuti tirai putih.

AYU CIPTA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Peradilan Militer Dinilai Lindungi Anggota TNI dari Hukuman, Kapuspen: Sudah Sesuai Aturan

11 Maret 2024

Peradilan Militer Dinilai Lindungi Anggota TNI dari Hukuman, Kapuspen: Sudah Sesuai Aturan

Kapuspen TNI membantah pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai peradilan militer justru melindungi anggota militer yang terlibat kejahatan.

Baca Selengkapnya

Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

29 November 2023

Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

Oditur militer menuntut 3 anggota TNI pembunuh Imam masykur dengan hukuman mati. Ini tugas dan wewenang Otmil.

Baca Selengkapnya

Kontras Sebut 3 Warisan Masalah yang Bakal Dihadapi Agus Subiyanto Jika Jadi Panglima TNI

13 November 2023

Kontras Sebut 3 Warisan Masalah yang Bakal Dihadapi Agus Subiyanto Jika Jadi Panglima TNI

Jenderal Agus Subiyanto akan mendapat warisan sejumlah masalah institusional jika kelak menjabat Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Begini Bunyi Pasal dalam UU ASN Soal Polri dan TNI Boleh Mengisi Jabatan Aparatur Sipil Negara

8 Oktober 2023

Begini Bunyi Pasal dalam UU ASN Soal Polri dan TNI Boleh Mengisi Jabatan Aparatur Sipil Negara

Anggota TNI dan Polri dapat mengisi jabatan non manajerial sesuai dalam UU ASN yang baru diketok 3 Oktober lalu. Berikut Instansi yang bisa dimasuki

Baca Selengkapnya

78 Tahun TNI, PBHI: Ada Ratusan Kasus Penganiayaan Melibatkan Tentara

7 Oktober 2023

78 Tahun TNI, PBHI: Ada Ratusan Kasus Penganiayaan Melibatkan Tentara

PBHI memberikan catatan penting di 78 tahun TNI. Terdapat 338 kasus kekerasan melibatkan TNI.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Militer untuk Paspampres - Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur, Ini Syarat Peradilan Militer

1 September 2023

Pengadilan Militer untuk Paspampres - Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur, Ini Syarat Peradilan Militer

Pembunuh Imam Masykur, anggota Paspampres dan prajurit TNI akan diadili di pengadilan militer. Ini seluk beluk pengadilan khusus untuk tentara.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Surat ke Kantor Mahfud MD, Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Militer

16 Agustus 2023

Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Surat ke Kantor Mahfud MD, Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Militer

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelaksanaan sistem peradilan militer sangat bermasalah sehingga pemerintah perlu segera merevisi UU Militer.

Baca Selengkapnya

Mengenal Pangkat Lokal yang akan Diberikan kepada Hakim Militer untuk Mengadili Kabasarnas Henri Alfiandi

12 Agustus 2023

Mengenal Pangkat Lokal yang akan Diberikan kepada Hakim Militer untuk Mengadili Kabasarnas Henri Alfiandi

Pangkat lokal diberikan untuk sementara kepada prajurit yang menjalankan tugas dan jabatan khusus yang sifatnya sementara.

Baca Selengkapnya

Hakim Militer Akan Diberikan Pangkat Lokal untuk Adili Kepala Basarnas Henri Alfiandi

10 Agustus 2023

Hakim Militer Akan Diberikan Pangkat Lokal untuk Adili Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Hakim yang akan mengadili Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa akan diberi pangkat lokal.

Baca Selengkapnya

Mundur Lagi Uji Coba Kereta Cepat

8 Agustus 2023

Mundur Lagi Uji Coba Kereta Cepat

Uji coba pra-operasi kereta cepat Jakarta-Bandung kembali ditunda setelah beberapa kali jadwal operasional mundur.

Baca Selengkapnya