Pemerintah Tangerang Bahas Sengketa Situ Cihuni

Reporter

Editor

Kamis, 22 Juli 2010 11:59 WIB

TEMPO Interaktif, Tengerang - Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Tangerang membahas sengketa pengelolaan Situ Cihuni di Kecamatan Pagedangan.

Pembahasan yang dilakukan siang ini, Kamis (22/7) adalah tindaklanjut dari sengketa Situ Cihuni yang terjadi antara pengembang Paramount dan CV Harapan Dalud Jaya sebagai pihak yang mengklaim memiliki izin pengelolaan Situ seluas 32 hektar itu berujung bentrokan pada Jum'at lalu. "Dalam pembahasan ini akan diketahui pokok permasalahannya," ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Tangerang, Yulianto.

Rapat pembahasan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang, Balai Besar Ciliwung Cisadane, CV Harapan Dalud Jaya dan pihak pengembang Paromount dan Summarecon. Hingga berita ini diturunkan, pembahasan sedang berlangsung.

Menurut Yulianto, sengketa ini berawal dari pembangunan disekitar situ yang dilakukan oleh CV Harapan Dalud Jaya. Mereka mengeruk area situ dan membuat bangunan terapung diatas danau dan akan menjadikan area itu sebagai kawasan wisata dan pemancingan. Sementara pengembang Paramount dan Summarecon membangun turab dipinggir situ.

Pembangunan inilah yang memicu sengketa, keduabelah pihak mengaku memiliki ijin untuk mengutak-atik situ. Klimaksnya terjadi pada Jum'at 16/7 lalu. Para pekerja dari CV Harapan Jaya dan pekerja dari pengembang Paromount dan Summarecon Serpong bersitegang dengan membawa senjata tajam. Kericuhan tersebut akhirnya dilerai petugas Polsek dan Koramil Pagedangan.

Advertising
Advertising

Yulianto mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan soal betul tidaknya izin yang diklaim CV Harapan." Mereka mengaku dapat ijin dari Dirjen pengairan, tapi anehnya Lurah dan camat setempat tidak tahu," katanya.

Sementara Paromount membangun turap berdasarkan rekomendasi dari Bupati Tangerang tanggal 9 Juli 2010." Izinnya belum keluar."

Camat Pagedangan Soma Atmaja mengakui jika pihaknya sama sekali tidak mengetahui pembangunan disekitar Situ Cihuni tersebut. "Kami tahunya ketika ramai-ramai ribut,"katanya. Soma menilai ada kejanggalan dari klaim yang dilakukan CV Harapan. "Masa sebuah danau bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," kata Soma.

Menurut dia, danau adalah resapan air yang bisa dimanfaatkan untuk ruang publik dan harus dijaga bersama. "Bisa dimanfaatkan bersama, secara gratis tidak perlu bayar," kata Soma.

Sementara pengembang, kata dia, punya kewajiban mengurus pinggiran situ dengan membangun turab. "Ini jelas ada dalam masterplane, dua izin yang saling bertentangan inilah yang perlu kita sikapi, mengapa ini terjadi," katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Danau atau Situ di Jawa Barat, Termasuk Situ Bagendit dan Danau Lido

20 November 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Danau atau Situ di Jawa Barat, Termasuk Situ Bagendit dan Danau Lido

Destinasi wisata danau atau situ di Jawa Barat begitu banyak, termasuk Situ Bagendit, Situ Patenggang dan Danau Lido.

Baca Selengkapnya

Pengembang Datangi Kantor Wali Kota Tangsel, Pertanyakan Status Lahan Berubah dari Permukiman Jadi Danau

13 November 2023

Pengembang Datangi Kantor Wali Kota Tangsel, Pertanyakan Status Lahan Berubah dari Permukiman Jadi Danau

PT Hana Kreasi Persada (HKP) minta penjelasan Wali Kota Tangsel soal alih fungsi lahan mereka seluas 12.650 meter persegi secara tiba-tiba.

Baca Selengkapnya

Cinta Segitiga di Balik Pria Asal Bogor Tenggelam di Situ Pamulang

20 Juni 2023

Cinta Segitiga di Balik Pria Asal Bogor Tenggelam di Situ Pamulang

Korban tenggelam di situ di Pamulang disebutkan setelah menyelamatkan orang lain, yang tak lain orang ketiga dalam hubungan asmaranya.

Baca Selengkapnya

Normalisasi Sungai DKI Digenjot, Ahli: Ikuti dengan Optimalisasi Waduk, Embung, Situ & Danau

24 Januari 2023

Normalisasi Sungai DKI Digenjot, Ahli: Ikuti dengan Optimalisasi Waduk, Embung, Situ & Danau

Nirwono Joga mengingatkan Pemerintah DKI Jakarta perlunya optimalisasi waduk, situ dan embung sebagai tampungan air seiring dengan normalisasi sungai.

Baca Selengkapnya

Banyak Situ Hilang, Pemkot Depok: Hanya 4 yang Berpotensi Diselamatkan

18 Februari 2022

Banyak Situ Hilang, Pemkot Depok: Hanya 4 yang Berpotensi Diselamatkan

Dalam RTRW Depok, jumlah Situ yang tercatat ada 28, sementara yang eksisting kurang lebih hanya 23, sisanya diduga hilang dan beralih fungsi.

Baca Selengkapnya

Ribuan Ikan di Kab Bogor Mati Akibat Pencemaran Air, DPRD Minta Pemerintah Tegas

6 Februari 2022

Ribuan Ikan di Kab Bogor Mati Akibat Pencemaran Air, DPRD Minta Pemerintah Tegas

Ribuan ikan mati akibat pencemaran air di Sungai Cikaniki, Nanggung, dan Situ Citongtut, Gunungputri,

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Optimalkan Sungai di DKI untuk Amankan Pasokan Air Bersih

5 Desember 2021

PAM Jaya Optimalkan Sungai di DKI untuk Amankan Pasokan Air Bersih

Selama ini, PAM Jaya mendapatkan 81 persen pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur, Jawa Barat dan Sungai Cisadane, Banten sebesar 16 persen.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Depok Dorong Situ Jadi Tempat Wisata

25 September 2021

Pemerintah Depok Dorong Situ Jadi Tempat Wisata

Imam mengajak warga mempertahankan 23 situ yang tersisa di Kota Depok. Dari semula ada 26 situ, tiga telah beralih fungsi menjadi perumahan.

Baca Selengkapnya

BBWS Ciliwung: Cegah Banjir dengan Pengembalian Fungsi Situ

2 Februari 2020

BBWS Ciliwung: Cegah Banjir dengan Pengembalian Fungsi Situ

BBWS Ciliwung Cisadane menyatakan bahwa pengembalian fungsi situ dapat mencegah banjir.

Baca Selengkapnya

BBWS Ciliwung Revitalisasi 5 Situ Tahun Ini

18 Januari 2020

BBWS Ciliwung Revitalisasi 5 Situ Tahun Ini

BBWSCC melanjutkan program revitalisasi sejumlah situ yang tersebar di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Selengkapnya