Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembang Datangi Kantor Wali Kota Tangsel, Pertanyakan Status Lahan Berubah dari Permukiman Jadi Danau

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengembang properti PT Hana Kreasi Persada (HKP) mendatangi kantor kantor wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena peruntukan lahan mereka berubah jadi situ atau danau. Padahal lahan seluas 12.650 meter persegi yang dialihfungsikan untuk situ oleh pemerintah kota itu sebelumnya diperuntukkan sebagai permukiman. 

Melalui kuasa hukumnya, PT HKP berharap bisa bertemu dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie untuk mengetahui akar persoalan alih fungsi lahan tersebut. 

Dengan perubahan status dan peruntukan sebidang lahan di Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel itu, PT HKP tak bisa lagi membangun perumahan di kawasan.  

PT HKP menggandeng kuasa hukum dari kantor hukum LQ Law Firm dan menyurati Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie untuk meminta waktu beraudiensi soal lahan tersebut. 

"Kedatangan kami ke kantor Wali Kota Tangerang Selatan untuk mempertanyakan surat kami yang sudah 3 kali kami kirim untuk beraudiensi dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie," ujar Laode Surya dari LQ Law Firm, Senin 13 November 2023. 

Kata dia kliennya merasa ada kejanggalan dalam alih fungsi lahan tersebut. Dia berharap pihak Pemkot Tangsel bisa menjelaskan alasan pemerintah mengubah status dan peruntukan lahan milik pengembang itu. 

"Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) itu diubah peruntukannya oleh Pemkot Tangsel, yang semula pemukiman menjadi situ atau danau. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi PT HKP. Mengapa SHGB peruntukannya diubah," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laode menjelaskan bahwa perubahan lahan milik PT HKP diubah secara tiba-tiba berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2011 Perda Tangerang Selatan.

Menurut Laode, sebelum ada pemekaran, lokasi tanah milik PT HKP masih permukiman, namun SHGB PT HKP tiba-tiba diubah oleh Pemkot Tangerang Selatan menjadi situ berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2011 Perda Tangerang Selatan. "Ini yang jadi pertanyaan kami. Makanya kami datang untuk beraudiensi mempertanyakan sikap Pemkot Tangsel mengapa berani mengubah SHGB PT HKP," kata dia. 

Perwakilan PT HKP Nana mengatakan pengembang properti itu merasa telah dirugikan atas perubahan status serta peruntukan tanah milik mereka.

"Kami menginginkan peruntukan tanah kami yang semula pemukiman dan sudah diubah oleh Pemkot Tangsel, dikembalikan lagi seperti semula peruntukannya sebagai permukiman. Kami sudah dirugikan cukup lama. Kami pun tidak pernah dipanggil sampai saat ini tentang tanah kami yang diplot semena-mena sebagai situ," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Masuk Musim Hujan, Ini Daftar Titik Rawan Banjir di Tangsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

1 jam lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.


Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

1 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

3 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario