20 Ribu Guru Honorer di Jakarta Akan Dites Menjadi Tenaga Kontrak
Reporter
Editor
Jumat, 7 November 2003 11:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso merencanakan untuk menggelar tes terhadap 20 ribu guru honorer di kawasan ibukota menjadi guru kontrak. Rencana ini disampaikan Sutiyoso pada pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di kantornya, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/8) siang. “Kami akan melakukan tes pada mereka supaya statusnya jelas. Bagi yang lulus mereka akan menjadi guru kontrak dengan gaji Rp 750 ribu. Sementara saat ini, mereka hanya mendapat Rp 150-200 ribu saja,” ujar Sutiyoso. Bagi yang tidak lulus, kata Sutiyoso, tetap menjadi guru honorer namun gajinya akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi yakni Rp 600 ribu. “Jadi tidak mungkin ada guru yang digaji di bawah upah minimum itu. Apapun alasannya, kita memang akan mendongkrak secara signifikan (gaji guru) pada tahun-tahun kedepan,” ujar Gubernur. Sutiyoso mengaku juga akan merespon keinginan mereka untuk membentuk peraturan daerah untuk mengatur pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil. Ketua PGRI DKI Jakarta Abdul Rochim membenarkan pernyataan Sutiyoso itu. Dia khawatir bila tidak ada pengangkatan guru menjadi pegawai negeri, Jakarta bisa kekurangan guru. “Guru yang pensiun cukup banyak. Setiap tahun rata-rata lima ratus sampai delapan ratus orang. Kalau sampai dua sampai tiga tahun tidak ada pengangkatan, barangkali guru di SD, SLTP dan SMU bisa kurang sampai sepuluh ribu lebih,” katanya. Oleh sebab itu, kata Rochim, diperlukan guru-guru kontrak sebelum ada lampu hijau dari pemerintah pusat, karena pengangkatan PNS di setiap daerah, masih ditentukan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga sedang mengkaji pengangkatan guru honorer menjadi guru kontrak tersebut. Saat ini di Jakarta ada 70 ribu guru dengan berbagai status. (Dimas Adityo – Tempo News Room)
Berita terkait
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi
2 menit lalu
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi
Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.