Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso usai memenuhi undangan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR membahas pengamanan di sekitar SI MPR dan pengamanan percepatan SI MPR Senin (16/7) di gedung GBHN Kompleks MPR/DPR, Jakarta. ”Massa yang datang harus melalui perwakilan mereka hingga datang ke gedung (MPR/DPR-Red) ini,” katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi penyelenggaraan SI MPR maupun percepatan SI. Alasannya, kehadiran massa yang tiba kemudian menumpuk di Jakarta dikhawatirkan akan mempersulit sistem pengamanan yang dilakukan oleh aparat keamanan. ”Bisa kita bayangkan jika massa yang datang begitu banyak akan menyulitkan aparat keamanan yang menangani pengamanan SI MPR,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, kata Sutiyoso telah dikoordinasikan dengan para Gubernur se-Jawa, Bali dan Lampung pada pertemuan Deklarasi Jogja beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, para Gubernur dan Muspida (musyawarah pimpinan daerah) sepakat untuk mengantisipasi para pendatang yang secara mendadak maupun bertahap menuju Ibukota menjelang dan berlangsungnya SI MPR.
Untuk mendeteksi para pendatang ke Jakarta Sutiyoso mewajibkan agar pendatang melapor diri pada aparat terkait. Ia mengimbau agar warga Jakarta melakukan Siskamling di lingkungannya masing-masing tanpa perlu was-was pelaksanaan SI MPR. ”Masyarakat tetap melaksanakan tugasnya masing-masing, siswa tetap sekolah dan para pelaku ekonomi silakan melakukan kegiatannya,” ujar Sutiyoso. (Johnny Sitorus)