TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengemis yang terjaring membawa bayi bukan miliknya bisa dipidanakan. "Kalau bisa dibuktikan itu bukan bayi dia, yang bersangkutan bisa diproses secara hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Jafar, Sabtu, 6 Agustus 2011.
Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja sedang gencar melakukan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Rakyat (PMKS). Salah satu yang banyak terjaring adalah pengemis. Untuk mendukung "operasinya" pengemis-pengemis itu kerap membawa bayi sewaan.
Jafar mengatakan modus pemanfaatan bayi milik orang lain untuk mengemis adalah salah satu bentuk eksploitasi anak. Pelakunya bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta."
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Pengemis Tajir 2 Kali Terjaring Razia di Jaksel, Diintai 3 Bulan
1 Desember 2019
Pengemis tajir di kawasan Gandaria, Kakek Mukhlis, sudah dua kali terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Suku Dinas Sosial.
Baca SelengkapnyaRazia Pengemis, Kakek Ini Kantongi Uang Rp 194 Juta
30 November 2019
Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, mengatakan seorang pengemis berusia 65 tahun terjaring dalam razia tersebut.
Baca SelengkapnyaViral Pengemis di Lebanon Punya Tabungan Rp 12 Miliar
6 Oktober 2019
Seorang pengemis viral setelah ketahuan memiliki saldo rekening bank yang fantastis, sebesar 1,25 miliar pound Lebanon atau sekitar Rp 12 miliar.
Baca SelengkapnyaPengemis Berharta Rp 1 Miliar, Pejabat: Perlu Pendekatan Represif
21 Januari 2019
Pejabat Kementerian Sosial Sonny W. Manlu, mengatakan Legiman yang sehari-hari menjadi pengemis tidak layak disebut PMKS.
Baca SelengkapnyaKisah Legiman, Pengemis Tajir Berharta Lebih dari Rp 1 Miliar
15 Januari 2019
Satpol PP Kabupaten Pati menangkap pengemis tajir Legiman berharta Rp 1 miliar.
Baca SelengkapnyaCerita Sandiaga Uno Buntuti Pengemis yang Naik Toyota Fortuner
4 Juni 2018
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno bercerita dia pernah memergoki pengemis yang berpura-pura miskin demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaBawa Duit Rp 90 Juta, Pengemis Ini Terjaring Razia
11 Oktober 2016
Dia menargetkan mendapat uang Rp 150 juta.
Baca SelengkapnyaPengemis Tajir, Bermodal Cacat Fisik Raih Rp 500 Ribu Sehari
13 Juni 2016
Sepasang "pengemis gendong" yang memanfaatkan disabilitas tubuhnya untuk meminta-minta bisa meraup Rp 500 ribu dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPengemis Kena Razia di Sampit, Ternyata Punya Sedan & Kartu Kredit
13 Juni 2016
Diinterogasi setelah dirazia petugas di Sampit, pengemis itu menunjukkan bukti mobil sedan miliknya yang menggunakan nomor polisi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaPengemis Ini Amat Tajir, Sehari Dapat Rp 40 Juta
5 November 2015
Tim tersebut menahan pria tersebut setelah mendapatinya tengah duduk di pintu masuk rumah sakit.
Baca Selengkapnya