Inilah Pembobol Kartu Kredit Senilai Rp 81 Miliar

Reporter

Editor

Jumat, 30 September 2011 05:19 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk 14 anggota sindikat pembobol data mesin penggesek kartu kredit atau electronic data capture (EDC). Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy, komplotan yang beraksi sejak 2010 ini telah menggondol Rp 81 miliar.

Para tersangka itu adalah Ranand Lolong, Andi Rubian, Harun Wijaya, Kusnandar, Haris Mulyadi, Firmansyah, Hoisaeni Ibrahim, Muhril Zain Sany, Yayat Ahadiyat, Yudi Dwilianto, Budy Putro, Raden Adi Dewanto, Nurdin, dan Firmanto Gandawidjaja. Seluruhnya warga negara Indonesia.

"Ranand Lolong adalah residivis dari Singapura dan buron di Malaysia," kata Gatot di Markas Polda Metro Jaya kemarin. Ranand, kata dia, sebelumnya pernah dipenjara di Singapura selama 4 tahun karena memalsukan identitas.

Menurut dia, Raden Adi Dewanto tercatat sebagai karyawan bagian pemasaran sebuah bank swasta. Adapun Yudi Dwilianto mantan karyawan bagian card center bank swasta, yang 10 tahun bekerja dan mundur pada 2009.

Gatot mengungkapkan, sindikat ini membobol data EDC kartu kredit dengan dua modus utama. Modus pertama, kata dia, komplotan ini mencuri data dari pemilik EDC kartu kredit di pertokoan atau tempat-tempat transaksi lain. Kasus terbaru pencurian data EDC dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 3412203 Kebayoran Lama pada 18 Agustus hingga 9 September 2011.

Gatot menjelaskan, komplotan ini mendatangi pompa bensin untuk menawarkan jasa perbaikan alat gesek yang rusak. Mereka datang dengan surat kuasa bank palsu. Pengelola pun menyerahkan alat gesek beserta rekening dan PIN pemilik SPBU.

Aksi komplotan selanjutnya, menurut Gatot, mengajukan seluruh rekaman transaksi di SPBU ke bank untuk kemudian dicairkan. Total dana yang mereka keruk Rp 432 juta. Gatot menambahkan, sindikat ini terbongkar berkat laporan Dodi Iskandar dari Bank Danamon.

Modus lainnya, kata Gatot, pelaku membuat transaksi pengembalian (refund) fiktif. Komplotan mencuri nomor identifikasi alat gesek kartu kredit di pertokoan. Nomor tersebut kemudian ditanamkan di alat gesek milik pelaku.
"Mereka seolah-olah belanja, padahal tidak," ujarnya.

Yang terjadi selanjutnya, Gatot menambahkan, catatan transaksi belanja fiktif langsung terekam pada alat gesek kartu. Anggota komplotan lantas memencet opsi refund sehingga mengubah transaksi pengembalian uang, yang mengalir ke rekening mereka.

Sedikitnya lima bank uangnya terkuras dalam modus pencurian ini. Jumlah transaksinya mulai Rp 60 juta hingga Rp 70 miliar. Polisi menyita ratusan kartu tanda penduduk palsu, puluhan kartu anjungan tunai mandiri palsu, belasan EDC kartu kredit, dan ijazah palsu.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Mengungkap Arti Deretan 16 Angka di Kartu Kredit

16 Agustus 2022

Mengungkap Arti Deretan 16 Angka di Kartu Kredit

Pengguna kartu kredit pastinya tak asing dengan 16 digit angka yang terdapat di kartu kreditnya. Tahukah Anda maknanya?

Baca Selengkapnya

Polisi Umumkan Situs Jual-Beli Data Nasabah Kartu Kredit

17 April 2018

Polisi Umumkan Situs Jual-Beli Data Nasabah Kartu Kredit

Meski pelaku pembobol kartu kredit sudah ditangkap, situs temanmarketing.com masih bisa diakses dengan bebas.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pembobol Kartu Kredit BCA

28 November 2016

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pembobol Kartu Kredit BCA

Modus pembobolan kartu kredit ini dilakukan dengan menggunakan data orang yang membuat kartu kredit di tempat umum, bukan di kantor cabang bank.

Baca Selengkapnya

Palsukan Kartu Kredit, WN Malaysia Ditangkap Polisi  

11 Agustus 2016

Palsukan Kartu Kredit, WN Malaysia Ditangkap Polisi  

WN Malaysia memalsukan kartu kredit BCA yang berisi data milik orang lain untuk membeli 13 tiket perjalanan senilai Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Komplotan Pembobol Kartu Kredit di 17 Bank Ditangkap Polisi  

22 Juni 2016

Komplotan Pembobol Kartu Kredit di 17 Bank Ditangkap Polisi  

Pembobolan kartu kredit dilakukan pada 17 bank dengan korban 1.600 orang lebih.

Baca Selengkapnya

GesekTunai Kartu Kredit Jadi ATM Dilarang

10 Juni 2016

GesekTunai Kartu Kredit Jadi ATM Dilarang

Umumnya pengelola gesek tunai mengubah fungsi kartu kredit menjadi alat penarikan tunai.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ringkus Pemalsu Kartu Kredit Bermodus Canggih  

10 Juni 2016

Bareskrim Ringkus Pemalsu Kartu Kredit Bermodus Canggih  

Pelaku memindahkan uang nasabah sebuah bank melalui skimmer.

Baca Selengkapnya

BI Luncurkan Penggunaan Chip untuk Kartu Debit di 2016

24 November 2015

BI Luncurkan Penggunaan Chip untuk Kartu Debit di 2016

Setelah sukses di kartu kredit, Bank Indonesia akan meluncurkan kebijakan penggunaan chip di kartu debit pada 2016 mendatang. Untuk keamanan nasabah.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Sindikat Pemalsu Kartu Kredit

14 Mei 2015

Polisi Buru Sindikat Pemalsu Kartu Kredit

JP ditangkap saat akan membeli ponsel menggunakan KTP palsu.

Baca Selengkapnya

Pemalsu Kartu Kredit Ditangkap di Cipulir  

10 Desember 2014

Pemalsu Kartu Kredit Ditangkap di Cipulir  

Pelaku menggunakan electronic data capture milik bank.

Baca Selengkapnya