TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menyita 4.544 butir ekstasi atau seberat 1 kilogram dari tersangka MB alias ADR. Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Setija Junianta, tiap butir ekstasi dijual Rp 300 ribu, sehingga semua ekstasi itu diperkirakan bernilai Rp 1,36 miliar. "Penangkapan terjadi 9 Oktober lalu, di sebuah tempat di Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat," kata Setija dalam konferensi pers, Senin, 17 Oktober 2011.
Penangkapan terjadi saat MB akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya, RG. Sebelum ke Jalan Pancoran, MB membuat kesepakatan dengan RG di daerah Lokasari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.30. Mendapat informasi itu, Setija mengerahkan anggotanya ke sana. Namun setelah beberapa lama, orang yang ditunggu tak kunjung datang.
"Lokasi transaksi pindah ke Jalan Pancoran. Anggota pun mengejar ke sana," kata Setija.
Kepada penyidik MB mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar berinisial EY. Ribuan barang itu sendiri dimiliki seseorang bernama EDY. "Saya sudah tiga kali menjadi perantara ekstasi ke pembeli. Sekali kirim sekitar 5.000 butir."
Dalam satu kali pengiriman, MB mendapat upah sekitar Rp 1 juta. Namun selama tiga kali pengiriman, MB tidak pernah mengetahui keberadaan kedua bosnya itu. "Kami bertemu di tempat berbeda-beda."
Polisi kini mengejar tiga buronan: EY, bandar; EDY, pemilik ekstasi; dan RG, calon pembeli obat-obatan terlarang itu. "Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat mati atau penjara antara 6-20 tahun."
CORNILA DESYANA
Berita terkait
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari
28 Februari 2024
Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Baca SelengkapnyaTangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa
4 Februari 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa
11 Oktober 2023
Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan
11 Oktober 2023
Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.
Baca SelengkapnyaMisteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang
18 Juli 2023
Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik
14 Juli 2023
Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika
Baca SelengkapnyaBareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit
3 Juni 2023
Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata
25 Agustus 2022
Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia
16 Agustus 2022
Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta
15 Agustus 2022
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.
Baca Selengkapnya