TEMPO.CO, Jakarta - Kejahatan jalanan merupakan kejahatan yang sering terjadi pada tahun 2011. Pencopetan, penjambretan, bahkan pemerkosaan, telah menjadi berita yang menghiasi berbagai surat kabar. "Kasus-kasus kejahatan jalanan ini sangat banyak jumlahnya," kata Erlangga Masdiana, kriminolog Universitas Indonesia, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 30 Desember 2011.
Menurutnya, jumlah dan kualitas yang tidak terlalu signifikan dari aparat telah menyebabkan maraknya aksi-aksi kejahatan jalanan. Keterbatasan yang dimiliki aparat membuat sulitnya menjalankan penegakan hukum. "Kasus yang tertangani jadi menumpuk dan mandek."
Akumulasi mandeknya penegakan hukum oleh aparat tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa aman untuk melakukan kejahatan di jalanan. Dan hal tersebut diperparah dengan tidak jalannya pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP). "Maka tidak heran bila residivis berbuat kejahatan lagi."
Namun ia juga tidak menyangsikan bahwa maraknya kejahatan jalanan secara luas juga dipengaruhi faktor-faktor perekonomian dan sosial-budaya. Angka kemiskinan dan banyaknya tingkat pengangguran telah membuat masyarakat "stres". Dengan tuntutan hidup yang kian menekan maka timbullah konflik. "Konflik inilah sumber kejahatan," ujar Erlangga.
Kejahatan jalanan bukanlah permasalahan yang bersifat tunggal. Ia akan selalu bersifat multidemensional. Maka dari itu, Erlangga mengharapkan perlunya penguatan "katup sosial". Pembangunan dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya ke arah yang lebih baik sangat diperlukan.
ANANDA PUTRI
Berita terkait
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO
3 hari lalu
KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi
27 hari lalu
UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.
Baca SelengkapnyaKLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
20 Maret 2024
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaCSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan
22 Januari 2024
Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons
17 Agustus 2023
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.
Baca SelengkapnyaTerkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T
28 Juni 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.
Baca SelengkapnyaPPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih
28 Juni 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Baca SelengkapnyaAktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP
4 Desember 2022
RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia
31 Maret 2022
Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.
Baca SelengkapnyaKLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa
31 Agustus 2021
KLHK berhasil menggagalkan penjualan kulit Harimau Sumatera dan janin rusa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Baca Selengkapnya