TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengungkapkan, sore ini, Jumat, 17 Februari 2012, ia memergoki tiga polisi lalu lintas memarkir motor mereka di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Alfreg kecewa dengan hal ini.
Menurutnya, hal itu mencerminkan sikap polisi yang melanggar aturan. "Penegak hukum yang tahu Undang-Undang Lalu Lintas saja melanggar aturan. Apalagi masyarakat awam," katanya, Jumat 17 Februari 2012.
Harusnya, kata Alfred, para polisi lalu lintas itu parkir di area yang disediakan di halaman gedung perkantoran. "Kalau mereka parkir di gedung kan bayar," ujarnya mengacu pada Gedung Nugraha Santana.
Melihat tindakan polisi tadi, Alfred mengajak mereka berdialog. Setelah Alfred memberi teguran, disaksikan para wartawan televisi yang membawa kamera, para polantas tadi mengalah. "Akhirnya mereka parkir di belakang gedung," ujar Alfred.
Sore tadi sekira pukul 17.30 WIB, Alfred bersama 14 rekannya memang sedang menggelar aksi menghalau pemotor dari trotoar. Mereka membawa poster untuk mengingatkan pengendara motor agar tidak naik ke trotoar. Sikap pemotor mengokupasi trotoar, dia anggap melanggar hak pejalan kaki.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan
25 Mei 2023
Berikut sanksi-sanksi yang akan diterima para pihak akibat pelanggaran penggunaan bahu jalan.
Baca SelengkapnyaPengertian Bahu Jalan
24 Mei 2023
Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara.
Baca SelengkapnyaMargonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?
8 Maret 2023
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Simak selengkapnya di sini!
Baca SelengkapnyaPolisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?
16 Desember 2022
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil pelat RF adalah menggunakan bahu jalan tol.
Baca SelengkapnyaRazia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi
31 Maret 2021
Sepanjang Jalan Margonda, mulai dari depan Bank BRI, BJB, hingga Apartemen Zam-zam sering menjadi tempat parkir liar.
Baca SelengkapnyaLanggar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta
10 Januari 2020
Wakil Wali Kota Depok mengatakan pemilik mobil yang tak memiliki garasi sendiri akan kena denda maksimal Rp 2 juta berdasarkan Perda Garasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet
22 Maret 2019
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menilang pengemudi ojek online yang masih mangkal di sembarang tempat dan menimbulkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaMenelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?
9 April 2018
Saat petugas datang dan memasang alat derek, kata Ratna Sarumpaet, ia masih berada di belakang kemudi.
Baca SelengkapnyaAjukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf
9 April 2018
Aktivis Ratna Sarumpaet hari ini akan mengajukan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI terkait dengan peristiwa penderekan mobilnya di Taman Tebet.
Baca SelengkapnyaParkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi
12 Juli 2017
Pemerintah Kota memasang rambu dilarang parkir dari pintu masuk hingga mendekati kawasan parkir. Tapi ada saja yang memarkir di bahu jalan.
Baca Selengkapnya