TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tebet menyita 882 botol minuman keras, Senin petang, 27 Februari 2012. "Ini dalam rangka operasi kilat jaya," kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Sektor Tebet, Ajun Inspektur Satu Broto Suwarno, ketika ditemui, Selasa, 28 Februari 2012.
Broto mengatakan minuman keras itu diperoleh ketika melakukan operasi di Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet. Dari tempat tersebut ditemukan 32 kardus berisi 882 botol ciu dengan ukuran 600 mililiter.
Pemilik ratusan botol itu, RA, 30 tahun, juga ikut ditangkap. RA adalah warga Menteng Rawa, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang baru membeli minuman keras itu dari Solo. "Satu botol dia beli seharga Rp 12 ribu," kata polisi kelahiran Semarang itu.
Total RA mengeluarkan uang Rp 10,594 juta. Rencananya minuman itu akan dijual kembali. Barang bukti saat ini diamankan di Polsek Tebet.
Broto mengatakan Operasi Kilat Jaya ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menurunkan angka kriminalitas di Jakarta Selatan. Berdasarkan instruksi Polres Jakarta Selatan, Broto mengatakan, operasi ini akan dilakukan terus selama satu bulan ke depan.
Di Polsek Tebet sendiri, Operasi Kilat Jaya dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris Suyatno dan jajarannya. Sedangkan operasi kemarin sore mengerahkan 17 personel di bawah pimpinan Wakil Kepala Kepolisian Sektor Tebet Ajun Komisaris R. Sartoto.
SUNDARI
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya