DPR Desak Penertiban Kepemilikan Senjata Api

Reporter

Editor

Senin, 7 Mei 2012 11:52 WIB

ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin meminta pemerintah melakukan penertiban dan memperketat aturan kepemilikan senjata api. "Pemerintah harus segera melakukan upaya penertiban dengan serius," ujar T.B. Hasanudin melalui pesan BlackBerry, Senin, 7 Mei 2012.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, penggunaan senjata api legal maupun ilegal di tengah masyarakat sudah mengkhawatirkan. Itu terlihat dari maraknya penggunaan senjata api untuk gaya-gayaan, pamer sok jagoan, mengancam, bahkan sampai dengan membunuh. "Ini benar-benar menakutkan dan mengancam ketenangan masyarakat," ujarnya.

Hasanudin meminta pemerintah segera menertibkan senjata yang beredar di masyarakat untuk mencegah merebaknya kejahatan akibat penggunaan senjata api. Perlu juga dilakukan penertiban senjata api yang digunakan aparat dengan mengecek ulang prosedur tetap pada masing-masing kesatuan dan memperketat pengawasannya agar tak terjadi penyalahgunaan wewenang. "Bagi aparat yang melanggar, berikan sanksi yang berat," ujar T.B. Hasanudin.

Pemerintah melalui kepolisian juga diminta menarik semua jenis senjata apa pun dari pemegang berizin. Alasannya, kepemilikan senjata api oleh sipil ini rawan jatuh kepada orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk dipakai melakukan tindak kejahatan.

Hasanudin juga meminta pengawasan penggunaan senjata bagi atlet menembak diperketat. Menurut dia, senjata yang dipakai para atlet juga harus disimpan di gudang khusus yang telah ditentukan.

Publik dihebohkan oleh aksi bersenjata di sejumlah tempat. Misalnya aksi pemukulan dan penodongan dengan senjata api yang dilakukan oknum TNI akhir April lalu. Aksi pamer senjata yang terekam kamera dan diunggah di YouTube ini mendapat kritikan tajam dari masyarakat.

Peristiwa yang terakhir terjadi adalah kasus penodongan oleh Iswahyudi Anshar kepada pegawai restoran Corc & Screw, Plaza Indonesia, 19 April lalu.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait
Beda Nasib 'Koboi Restoran' dan 'Koboi Palmerah'
Aksi 'Koboi' Marak, Polisi Perketat Izin Kepemilikan Senpi
Polisi Telusuri 100 Butir Peluru Milik Iswahyudi
Todong Karyawan Restoran, Iswahyudi Ditahan
Senjata Iswahyudi dari Importir Resmi
Kasus Koboi Palmerah Harusnya ke Peradilan Umum
Karier 'Koboy Palmerah' Bisa Terancam
Sanksi 'Koboy Palmerah' Belum Diputuskan
Kasus Koboy Palmerah Diminta Masuk Peradilan Umum
Polisi: Serempetan Picu Aksi Koboi Palmerah

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

15 menit lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

40 menit lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

1 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

3 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

4 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

5 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

5 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

5 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

6 jam lalu

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.

Baca Selengkapnya