TEMPO.CO, Jakarta - Dalam proses pengusutan kasus penipuan dan penggelapan dana proyek, polisi masih menunggu Ari Sigit, salah seorang tersangka, yang masih berada di luar negeri. "Kuasa hukumnya menjanjikan ia dihadirkan ke Polda pekan ini," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Senin, 14 Mei 2012.
Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto, alias Ari Sigit, ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana proyek PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar. Pada Januari lalu, ia dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Sutrisno, yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa. Ia diduga terlibat penipuan dan penggelapan dana tersebut dalam kerja sama dengan perusahaan milik Ari, yaitu PT Dinamika Daya Andalan. Uang itu digunakan untuk pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.
Seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 Mei 2012. Namun cucu mantan Presiden Soeharto itu tidak datang. "Dia ada urusan bisnis di Singapura," kata Rikwanto.
Menurut Kepala Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, apabila pekan ini ia kembali tidak memenuhi pemanggilan, maka surat pemanggilan berikutnya akan dikirimkan. "Kalau tidak datang juga, ya dijemput paksa," kata dia.
Hingga siang ini, Bontor Tobing, pengacara Ari, belum bisa dihubungi untuk konfirmasi mengenai pemanggilan kliennya tersebut. Selain Ari, polisi menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Soenarno Hadie, Asrullah Arief alias Alung, Sir John, dan H. Basaruddin.
Soenarno Hadie, yang kini masuk dalam DPO, merupakan Direktur PT Dinamika Daya Andalan. Sementara ketiga tersangka lainnya merupakan jajaran direksi.
Atas perbuatannya, Ari dapat dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP. Pasal 378 adalah tentang penipuan, sedangkan Pasal 372 mengatur penggelapan.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
3 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
11 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
24 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
40 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
50 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
51 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
59 hari lalu
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban
28 Januari 2024
Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.
Baca Selengkapnya