TEMPO.CO, Jakarta - Ari Sigit, tersangka kasus penggelapan dan penipuan dana proyek, akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 21 Mei 2012. "Seharusnya pekan ini, tetapi pengacaranya bilang, dia (Ari) belum bersedia," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Jumat 18 Mei 2012.
Menurut dia, kuasa hukum Ari, Bontor Tobing mengatakan bahwa urusan bisnis kliennya belum selesai. Diketahui bahwa cucu mantan Presiden Soeharto itu masih berada di Singapura.
Sebelumnya, polisi memanggil Ari untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Mei lalu. Namun pria bernama asli Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto itu tidak hadir. Pengacara berjanji kepada polisi untuk menghadirkannya pekan ini.
Polisi pun mengatakan akan menunggu kedatangan Ari hingga Sabtu. Namun ternyata ia belum juga bersedia hadir. "Kalau Senin tidak datang, ya, kami panggil lagi," kata Rikwanto.
Mengenai kemungkinan penjemputan paksa jika pada Senin mendatang Ari tidak hadir, polisi belum bisa memastikan. "Ya, tunggu saja sesuai yang dijanjikan kuasa hukumnya," Rikwanto mengatakan.
Cucu mantan Presiden Soeharto itu dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Sutrisno, yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa, Januari lalu. Ari diduga terlibat penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 2,5 miliar. Sutriso mengadakan kerja sama dengan perusahaan milik Ari, yaitu PT Dinamika Daya Andalan, untuk mengerjakan proyek pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.
Polisi menetapkan Arie bersama dengan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Soenarno Hadie, Asrullah Arief alias Alung, Sir John, dan H Basaruddin.
Soenarno Hadie yang kini masuk dalam DPO merupakan direktur PT Dinamika Daya Andalan. Adapun ketiga tersangka lainnya merupakan jajaran direksi. Polisi pun hingga kini masih memburu Soenarno.
Ari dapat dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP. Pasal 378 adalah tentang penipuan, sedangkan Pasal 372 mengatur tentang penggelapan.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
1 jam lalu
Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak
13 jam lalu
Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor
15 jam lalu
Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga
1 hari lalu
Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.
Baca Selengkapnya4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
5 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
7 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
7 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
8 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
12 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
19 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca Selengkapnya