TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan melakukan mediasi dengan keluarga korban dan keluarga pelaku kasus bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah. Mediasi ini dilaksanakan hari ini di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 15.00. Sebelumnya direncanakan mediasi akan dilakukan di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Shaleh mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk membebaskan tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, dari tahanan kepolisian. "Sedang upayakan melalui mediasi hari ini," kata Asrorun saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2012.
Menurut dia, para pelaku sudah menyadari bahwa perbuatannya itu tidak benar. Ia berharap proses pembelajaran secara normal, mengingat semua pelaku masih berusia 17 tahun. Asrorun juga mengatakan, mengeluarkan tersangka dari sekolah bukan solusi yang tepat. Sudah menjadi tugas sekolah untuk memberikan pendidikan, bukan hanya pelajaran, tapi hal yang tidak baik menjadi baik. "Di mana pun nantinya mereka (tersangka) bersekolah, tetap bagi anak pendidikan terpenting."
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akhirnya menahan tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah. Penahanan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku karena tindakannya sudah mengarah pada penganiayaan dan pengeroyokan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan, penahanan ketujuh tersangka selama 20 hari ke depan, dan diperpanjang 10 hari. "Karena mereka usianya rata-rata masih 17 tahun, maka ditahan 20 hari, lalu diperpanjang 10 hari, hingga berkas kami kirim ke kejaksaan," kata Hermawan kepada Tempo, Jumat, 3 Agustus 2012.
Ketujuh tersangka semuanya berumur 17 tahun, yang berinisial AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. Mereka ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Kamis, 2 Agustus 2012, sekitar pukul 16.00.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
44 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya