Kuasa Hukum FR Bantah Kliennya Bunuh Alawy

Kamis, 11 Oktober 2012 18:09 WIB

Siswa SMA Negeri 70 Jakarta FT alias Doyok, tersangka pembacokan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra, dikawal petugas kepolisian memasuki Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara siswa SMAN 70 FR, Nazarudin Lubis, menegaskan bahwa tewasnya siswa SMAN 6 dalam tawuran antara kedua sekolah itu bukanlah karena pembunuhan, melainkan pengeroyokan.

"Dari awal saya sudah katakan ini bukan pembunuhan, ini pengeroyokan dan penganiayaan karena murni terjadi dalam kejadian tawuran," kata Nazarudin di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 11 Oktober 2012.

Menurut dia, fakta di lapangan yang tampak dari rekaman CCTV menunjukkan ada beberapa anak membawa senjata seperti gir sepeda dan balok kayu. "Rekaman CCTV itu menunjukkan ada keterlibatan beberapa teman-teman FR. Jadi ini murni tawuran yang melibatkan beberapa orang," ujarnya.

Ketika diperiksa, Nazarudin menegaskan, FR melihat pelaku yang memberikan senjata (arit) kepadanya. "Memang FR yang membacok korban, tapi itu tidak mungkin terjadi tanpa dibantu teman-temannya," katanya. "Jadi FR bukan pelaku tunggal, tapi dia turut serta bersama-sama."

Dia juga mengatakan, dalam tawuran, siapa saja bisa jadi korban atau pelaku. Nazarudin memastikan FR tidak mengenal Alawy.

Pada 10 Oktober 2012, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka baru terkait penyerangan pelajar SMAN 70 terhadap pelajar SMAN 6 Jakarta. Keenam siswa yang menjadi tersangka adalah MI, 17 tahun, RK (16), GA (17), FA (16), HA alias Kepot (17), dan J (17).

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan, peran keenam tersangka dalam aksi penyerangan pada 24 September 2012 lalu adalah membawa senjata dan alat tawuran, seperti gir dan bambu.

Menurut Rikwanto, salah seorang tersangka juga ada yang menyerahkan arit kepada FR. Arit inilah yang dipakai membacok Alawy Yusianto, pelajar SMAN 6. "Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," kata Rikwanto.

Namun, polisi tidak menahan keenam tersangka. Mereka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, Senin dan Kamis. "Karena mereka sedang ujian," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap

Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie

Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat

Uma Thurman Bintangi Film Beradegan Seks Nyata

Wakapolri Akui Ada Korupsi di Kepolisian

Berita terkait

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

21 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

22 hari lalu

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

23 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

32 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

32 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

33 hari lalu

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

33 hari lalu

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.

Baca Selengkapnya

Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

39 hari lalu

Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

39 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

40 hari lalu

Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Cipta mencegah tawuran dan balap liar selama Ramadan.

Baca Selengkapnya