Manajer Timnas Jamin Diego Tidak Akan Kabur

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 10 November 2012 21:45 WIB

Pemain Timnas Diego Michiels saat tiba di Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan di Ruang Tim II Reskrim Polsek Tanah Abang Jakarta, (9/11). ANTARA/Teresia May

TEMPO.CO, Jakarta - Habil Marati, Manajer Tim Nasional Indonesia, menjamin pemain belakangnya, Diego Robbie Michiels, tidak akan kabur jika permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Polsek Tanah Abang. "Saya menjamin dan bertanggung jawab penuh bahwa Diego tidak akan melarikan diri dan ataupun menghilangkan barang bukti," kata Habil kepada wartawan di Polsek Tanah Abang, Sabtu, 10 November 2012.

Habil berjanji bakal menggantikan Diego dalam tahanan kalau pria 22 tahun asal Belanda itu kabur. "Kalau dalam proses penangguhan penahanan itu ternyata Diego melarikan diri, saya siap masuk menggantikan dia di dalam sel," ujar Habil.

Dia menyebut, Diego sangat dibutuhkan untuk memperkuat timnas dalam ajang Piala ASEAN Football Federation. "Bagaimanapun ada hal-hal yang kita butuhkan dalam diri Diego dalam rangka memperkuat timnas. Jadi bukan mengada-ada. Ini kepentingan negara juga," Habil berujar.

Habil mengungkapkan dirinya sudah melengkapi dokumen permintaan penangguhan penahanan ke pihak Polsek Tanah Abang. "Sudah kami serahkan tadi," katanya. Habil menyebut, tidak ada peraturan yang melarang seorang berstatus tersangka untuk berlaga dalam Piala AFF. "Tidak ada persyaratan dalam pertandingan bahwa seorang tersangka tidak boleh main bola. Ini kan sifatnya kenakalan remaja."

Seperti diberitakan sebelumnya, Diego bersama empat orang rekannya ditahan di Polsek Tanah Abang karena terlibat pengeroyokan atas korban, Meff Paripurna, 21 tahun, mahasiswa asal Bogor, luka-luka. Kejadian pada 8 November dini hari itu berlangsung di Domain Club, Senayan City, Jakarta Pusat.

Pengeroyokan dipicu ketersinggungan akibat saling senggol ketika di bawah pengaruh alkohol. Diego dan rekan-rekannya kini dijerat Pasal 170 ayat (2) junto Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

28 menit lalu

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

9 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

9 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

11 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

12 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

12 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

12 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

12 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

15 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya