Jokowi Janjikan Solusi Sengketa Tanah Hang Jebat  

Reporter

Sabtu, 29 Desember 2012 13:14 WIB

Sejumlah warga korban penggusuran di Kelurahan Gunung, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menggelar aksi unjuk rasa, di depan kantor Komnas HAM di Jakarta, Selasa, 17 April 2012.TEMPO/Imam Sukamto/IS2012041703

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau lokasi sengketa tanah warga di Jalan Hang Jebat, RT 05 RW 08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Warga yang menempati lahan ini digusur oleh Kementerian Kesehatan. Setelah kunjungan itu, Jokowi mengatakan masih akan melihat berkas-berkas surat di lahan yang bersengketa tersebut. "Ada masalah. Saya melihat ke lapangan, tapi belum mengerti status hukum dan sejarah dari tanah ini," kata Jokowi, usai menemui warga di Jalan Hang Jebat, Sabtu, 29 Desember 2012. Jokowi didampingi Wali Kota Jakarta Selatan Anas Efendi.

Menurut dia, tugas Gubernur dan Wali Kota adalah menjadi mediator supaya semuanya bisa tersambung. "Kalau sudah nyambung, nanti terlihat jelas semuanya," kata dia.

Meskipun dia sudah mendengar pengaduan warga, ia masih akan mengkonfirmasi dari kedua belah pihak, yaitu warga Hang Jebat dan Kementerian Kesehatan. "Mungkin ada surat girik dan Pajak Bumi dan Bangunan, tetapi di Kementerian Kesehatan mungkin ada suratnya. Mesti tahu sejarahnya juga," ujarnya.

Ada beberapa kasus serupa di Jakarta, seperti di Kampung Sawah dan Taman Sari. Jokowi menjanjikan akan mencarikan jalan keluar. Tentang warga yang merasa diintimidasi oleh Kementerian Kesehatan, Jokowi mengatakan akan menghubungi Kementerian Kesehatan pada Rabu mendatang, "Saya mediasi itu," katanya.

Ketua RT 05 RW 08 Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Dirwantoro, mengatakan dulu daerah tersebut adalah rawa dan digusur dari Senayan, "Status tanah enggak ada, PBB ada, sertifikat adanya pada 1998," katanya.

Semula yang bertempat tinggal di RT 05 RW 08 sebanyak 50 kepala keluarga. Sedangkan sekarang tinggal 9 KK. “Oleh Kementerian Kesehatan ditawari imbalan Rp 5 juta satu KK," kata Dirwantoro.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

11 menit lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

39 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

48 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

2 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

18 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

20 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

21 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya