TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus tabrakan maut di tol Jagorawi, Rasyid Rajasa, berkeras dirinya tidak bersalah dalam kasus kecelakaan di jalan tol Jagorawi, 1 Januari 2013. Dia menilai kecelakaan itu hanya musibah semata. Dia sama sekali tidak menginginkan terjadinya kecelakaan yang menewaskan dua korban itu. "Saya menyesali musibah ini," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 14 Maret 2013. "Saya minta maaf tak terhingga pada korban."
Sebagai bentuk penyesalan, Rasyid menyatakan dirinya telah menolong para korban. Ia pun menghadapi proses hukum sampai ke meja hijau. "Saya telah bertanggung jawab," katanya.
Kuasa hukum Rasyid, Ananta Budiartika, menyatakan tanggung jawab tersebut tak hanya dilakukan di lokasi. Untuk korban luka, keluarga Rasyid telah menanggung seluruh pengobatan hingga sembuh. Mobil yang ditabrak juga telah diganti dengan mobil baru. "Kepada anak korban tewas, bebannya ditanggung hingga kuliah dan mendapat kerja," ujarnya dalam persidangan.
Rasyid bersama pengacaranya bergantian membacakan pledoi. Sudah satu jam berlangsung, pembacaan pledoi tersebut masih berlangsung. Intinya, dakwaan jaksa tak beralasan. "Apa yang dilakukan terdakwa tak berkorelasi langsung dengan meninggalnya dua korban," ujarnya.
Di awal sidang, Rasyid membacakan pledoi sekitar 15 menit. Ia hadir memakai kemeja biru dan celana hitam. Beberapa sanak keluarganya, termasuk sang ibu Okke Rajasa, memberi dukungan dari kursi pengunjung.
Sebelumnya, pada Kamis lalu, Rasyid dituntut hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan penjara dan denda sebesar Rp 12 juta rupiah. Ia dianggap bersalah dan melanggar Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan
10 jam lalu
Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.
Baca SelengkapnyaKNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck
23 jam lalu
KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi
1 hari lalu
Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta
1 hari lalu
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
1 hari lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat
1 hari lalu
Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
1 hari lalu
Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan
1 hari lalu
Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaBus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku
1 hari lalu
Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
1 hari lalu
Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.
Baca Selengkapnya