TEMPO.CO, Jakarta - Tim intelijen Kejaksaan Agung meringkus artis dan penyanyi dangdut, Yulia Rahmawati alias Julia Perez. Artis sinetron dan film layar lebar ini sudah menjadi buron Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus penganiayaan.
"Dia ditangkap di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur, Senin, 18 Maret 2013 pukul 21.45 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkatnya, Senin malam, 18 Maret 2013.
Setelah ditangkap, Jupe kemudian dibawa tim intelijen ke kantor Kejaksaan Agung. Rencananya dia akan diinapkan terlebih dahulu di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebelum dieksekusi penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, hari ini.
Seperti diketahui, Julia Perez terlibat aksi kekerasan dengan rekan sesama artis Dewi Persik. Keduanya terlibat baku-hantam dalam sebuah pengambilan gambar salah satu judul film misteri.
Berdasar putusan hakim, Julia dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman tiga bulan penjara. Sebelumnya, Julia sempat menolak panggilan eksekusi kejaksaan dengan alasan sakit. "Berdasar Pasal 270 KUHAP, tugas jaksa adalah eksekutor berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas Untung.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Bandung Tetap Jadi Tujuan Utama Turis Malaysia
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali
Ini Rekor Terbaru Lionel Messi
Paus Ingatkan untuk Tak Mengutuk yang Lain
Perhatikan Contra Flow di Tol Cawang-Rawamangun
Berita terkait
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung
16 hari lalu
Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
19 hari lalu
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi
24 hari lalu
Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.
Baca SelengkapnyaKasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan
25 hari lalu
Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut
26 hari lalu
Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.
Baca SelengkapnyaPedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis
27 hari lalu
Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang
29 hari lalu
Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.
Baca SelengkapnyaCulik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara
30 hari lalu
Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.
Baca SelengkapnyaKetua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal
31 hari lalu
Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.
Baca SelengkapnyaKKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara
32 hari lalu
Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.
Baca Selengkapnya