TEMPO Interaktif, Tangerang:Bentrokan antara tukang becak dengan petugas satuan polisi pamong praja Dinas Trantib Kota Tangerang kembali terjadi di Kawasan Pasar Anyar, Tangerang Selasa (24/8). Sehari sebelumnya, aksi protes tukang becak juga diwarnai kericuhan di depan kantor wali kota Gedung Pusat pemerintahan, jalan Satria Sudirman.Kemarin, becak kembali ditertibkan memasuki tahapkedua. Setelah menggusur becak di jalan Daan Mogot,kini giliran kawasan Pasar Anyar. Puluhan tukangbecak sebelum didatangi petugas satpol PP telahmenyiapkan batu dan berbagai alat seperti balok kayujuga benda tumpul lainnya. Tukang becak marah danmelempari petugas. Untungnya, kemarahan tukang becak itu tidak memancing petugas. Bahkan tampak sejumlah petugasberusaha menenangkan tukang becak secara persuasif.Walaupun tukang becak tetap bersikeras menolakdigusur dari tempat mangkal mereka.Selama berjam-jam petugas memohon agar para tukangbecak meninggalkan jalan Ki Asnawi (kawasan PasarAnyar). Karena tetap tak mau hengkang, petugaskemudian mengempiskan ban milik dua tukang becak,meskipun tidak ditahan.Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Ketentraman dan Ketertiban Kota Tangerang, Sabar P Situmorang mengatakan penertibanbecak terus dilakukan. "Meski mendapat perlawanan kita akan terus melakukan opearsi sesuai Perda No. 5dan SK wali kota No. 6 tahun 2004 tentang daerahbebas becak," kata Sabar kemarin.Seperti diberitakan Koran Tempo, ribuan tukang becakmelakukan aksi unjukrasa dan mendesak Wahidin Halimsegera mencabut kebijakan yang membatasi wilayahoperasi becak. Mereka menilai, tindakan membatasiwilayah operasi becak sangat tidak adil.Wali Kota Tangerang sebelumnya, menjelaskan bahwapenertiban becak dilakukan bukan untuk menghilangkanbecak dari Tangerang. Namun, hanya menertibkan dengantidak beroperasi di beberapa titik jalan protokol. Halitu dilakukan untuk menjaga keselamatan para tukangbecak. Karena selama ini, banyak tukang becak yangmelawan arus dianggap berbahaya. Ayu Cipta - Tempo News Room