6.063 PNS Bisa Ikut Lelang Camat dan Lurah Jakarta  

Reporter

Kamis, 4 April 2013 16:24 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan hormat bendera saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6.063 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta memenuhi syarat untuk mengikuti lelang jabatan lurah dan camat yang akan dimulai pekan depan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mereka merupakan pegawai yang berpangkat minimal III/C untuk calon lurah dan berpangkat minimal III/D untuk calon camat. Sedangkan jabatan lurah di Jakarta ada 267 kursi dan camat 44 kursi.

Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, 2.731 pegawai memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi camat dan 3.332 pegawai memenuhi syarat seleksi lurah. (Baca: 4 Kriteria Ikut Lelang Lurah dan Camat DKI)

Made Karmayoga mengimbau pegawai yang memenuhi syarat mau mengikuti seleksi agar diperoleh pejabat yang kompeten. Tapi, kata dia, guru dan dokter yang bertugas di rumah sakit atau puskesmas tidak bisa ikut lelang. “Kasihan kalau murid dan pasiennya ditinggal,” kata Made ketika dihubungi, Rabu, 3 April 2013. Bagi pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang tak bertugas sebagai guru dan dokter dipersilakan mengikuti seleksi.

Proses seleksi lurah dan camat akan dimulai pada Senin pekan depan, 8 April 2013. Adapun lurah dan camat yang saat ini menjabat wajib mendaftarkan diri. “Kalau tidak, mereka akan dipanggil dan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Made.

Sebelumnya, Gubernur Joko Widodo mengatakan, lelang tersebut diutamakan untuk mencari pengganti lurah dan camat yang akan habis masa jabatannya pada 2013. Lelang itu pasti berlaku untuk posisi Camat Ciracas, Jakarta timur, serta Camat Pesanggrahan dan Setiabudi di Jakarta Selatan. Selain itu, ada 25 lurah yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini, di antaranya di Cikini, Kartini, Tanjung Priok, Angke, Pejagalan, Rorotan, Kebon jeruk, Mangga Besar, dan Ciganjur. (Baca: Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?)

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

11 menit lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

39 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

48 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

2 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

18 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

20 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

21 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya