Tertipu, Konsumen Ini Malah Ditangkap Polisi

Reporter

Selasa, 23 April 2013 23:23 WIB

Twitter dan Facebook.

TEMPO.CO, Bekasi- Merasa tertipu saat membeli mainan secara online, seorang konsumen malah digelandang ke Markas Kepolisian Resor Bekasi Kota. Apa pasal?

Konsumen itu adalah Anistiyawan Prabowo Riyadi, 33 tahun. Dia awalnya tertarik paket mainan Hot Wheels yang ditawarkan Yudan Kamanjaya, 19 tahun, via laman Facebook. Mereka bertemu dalam jejaring sosial itu sekitar empat bulan lalu.

Anis, lelaki asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, itu pun memesan paket mainan dari Yudan senilai Rp 500 ribu. Anis mengirim uang dengan cara mentransfer. Namun, hingga beberapa bulan setelah pemesanan, mainan Hot Wheels tak dikirim. "Saya kesal, dan mencari tahu bisnis online Yudan," kata dia kepada wartawan, Selasa 23 April 2013.

Anis menemukan ternyata bukan hanya pesanan dirinya yang terlantar. Menurut dia, ada sebanyak 11 pemesan yang bernasib serupa. Harga pesanan hingga Rp 62,5 juta.

Merasa kesal, Anis kemudian mendatangi rumah orang tua Yudan di kawasan Cilincing Baru, Jakarta Utara. Dia datang bersama dua rekannya yang juga merasa tertipu. Kedatangannya bermaksud meminta pertanggungjawaban.

Karena Yudan tak memiliki uang tunai, Anis kemudian mengangkut satu unit televisi layar datar berukuran 21 inci, berikut home theatre, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi B-3283-KJY. "Kami membawa barang-barang itu atas izin orang tuanya (Yudan)," katanya.

Tapi bukan cuma barang-barang itu yang diangkut ke rumah Hadi Santosa, rekan Anis, di Jalan Caman IV/20 RT7/1, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Yudan juga dibawa dan 'ditahan' selama tiga hari di rumah kontrakan itu.

Hingga pada hari ketiga, Yudan dipertemukan dengan keluarganya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdalih menyanggupi membayar utang dengan cara diangsur atau dicicil, orang tua Yudan melaporkan adanya penyekapan itu ke Polresta Bekasi. Anis pun digelandang polisi dengan sangkaan merampas kebebasan orang lain sesuai Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Yudan sendiri mengaku punya utang sebesar Rp 62,5 juta kepada Anis dan konsumen lainnya. Adapun bisnis jual mainan secara online sudah digelutinya selama empat bulan terkahir.

Saat disekap, Yudan mengaku diperlakukan baik. "Hanya saja Anis sempat mengancam menembak dengan air soft gun jika saya keluar dari rumah itu," ujarnya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Dubbel Manalu membenarkan ditemukannya dua air soft gun di rumah Hadi. Menurut dia, Anis tidak berhak melakukan 'penahanan' terhadap Yudan jika yang bersangkutan merasa tertipu. "Lagian Kami tidak menemukan indikasi penipuan," ujarnya.



MUHAMMAD GHUFRON


Terpopuler


Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

8 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

8 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

9 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya