Polisi Tangkap 9 Remaja Sindikat Pencurian Motor

Reporter

Rabu, 10 Juli 2013 19:31 WIB

Ilustrasi pencurian motor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, BOGOR -- Tim Reserse Kriminal Polisi Sektor Bogor Timur menangkap sembilan remaja yang diduga anggota sindikat pencurian sepeda motor. Kelompok ini diduga kerap menjalankan aksi jahatnya di Kota dan beberapa wilayah yang masuk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan dua orang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan. "Sisanya sebagian besar putus sekolah," katanya di Bogor, Rabu, 10 Juli 2013. Mereka antara lain SA (17 tahun), SN (17), SP (16), RD (18), FE (16), AS (16), UC (20), AF (17) dan BG (19).

Sembilan remaja ini ditahan di sel Polsek Bogor Timur. Polisi menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai penadah motor curian. Keduanya adalah Erwin, 26 tahun, dan Rizka, 23 tahun.

Kepala Polisi Sektor Bogor Timur Komisaris Wasino mengatakan modus kejahatan sindikat ini dengan menggandakan kunci motor. Motor yang dicuri adalah milik orang yang dikenal sebelumnya. Kelompok ini meminjam motor itu terlebih dulu, lalu menggandakan kunci. Setelah kunci duplikat dibuat, "Mereka mencuri motor yang diparkir dengan kunci duplikat tadi," katanya.

Polisi mengendus keberadaan kelompok ini setelah menerima laporan pencurian motor yang diparkir di depan rumah toko (Ruko) di Bogor Timur. Hasil penyelidikan awal, pelaku diduga adalah teman dekat korban. "Awalnya kami menangkap FE, salah seorang pelaku, lalu berkembang ke pelaku lainya," ujarnya. Polisi menangkap 10 orang lainnya di lokasi berbeda.

FE mengakui modus kejahatan yang diungkap Polisi. "Saya terlebih dahulu meminjam motor mereka," katanya. Sepeda motor itu dijual Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan dipakai berfoya-foya. "Untuk main playstation dan jajan."

Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Kami kembangkan karena diduga melibatkan jaringan lain," kata Wasino.

M SIDIK PERMANA


Berita Lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan
Narapidana Ini Kendalikan Penyelundupan Sabu
Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana?
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

4 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

7 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

7 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

10 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

23 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

2 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya