Metromini Maut Pedal Remnya Dililit Karet

Reporter

Rabu, 24 Juli 2013 21:57 WIB

Metromini. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta--Metromini maut yang menabrak tiga orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-washliyah 1 Pulogadung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, diduga tidak layak jalan. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Agung, mengatakan penyidik menemukan rem dan kopling metromini sudah rusak hingga harus diikat dengan karet.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan fisik kendaraan ditemukan indikasi tidak layak beroperasi," kata Agung di kantornya, Rabu, 24 Juli 2013. Temuan itu, Agung melanjutkan, masih akan dikembangkan untuk pemeriksaan keseluruhan kondisi kendaraan.

Sebelumnya, Agung juga mengatakan bahwa pengemudi metromini maut itu, Wabdi Sihombing, 35 tahun, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, kata Agung, Wabdi juga melanggar lalu lintas dengan mengemudikan metromininya di jalur busway. "Tapi saat mengemudikan, dia tidak konsumsi miras (minuman keras," ujar Agung.

Sementara itu, Wabdi mengakui tidak memiliki SIM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Iya saya tidak punya SIM, jadi sering ditilang, tapi mobil (metromini)nya tidak pernah dikandangin," kata Wabdi di Satwil Lantas Jakarta Timur, Rabu.

Selasa sore kemarin, sekitar pukul 16.00, sebuah metromini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi, yang dikemudikan Wabdi menabrak tiga orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ketiga siswi menyebrang jalan Pemuda, mereka ditabrak oleh metromini 47 itu dengan nomor polisi B 7669 AS yang melaju kencang di jalur busway.

Satu dari tiga siswi yang menjadi korban, bernama Bennitti Rivilini Mapata, 12 tahun, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan. Sementara, dua korban lainnya, yakni Rahmi Utami, 12 tahun dan Reni Anggraeni (12) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Antam.

Tepat di halte busway Layur, metromini itu pun dirusak dan diamuk warga yang kesal. Wabdi sempat melarikan diri, tapi berhasil ditangkap warga. Kini, Wabdi masih diperiksa dan ditahan di Satuan Wilayah Kecelakaan Lalu Lintas. Akibat perbuatannya, WS dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 6 tahun.

AFRILIA SURYANIS

Terhangat:
Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK


Berita Terkait:

Dishub Dituding Membiarkan Metromini Langgar Aturan

Metromini Ugal-ugalan, Jokowi Diminta Tegas

Riza, Teroris Tulungagung Diduga Calon 'Pengantin'

Antisipasi Teror Lebaran, Polisi Perkuat Intelijen

Berita terkait

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

9 jam lalu

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

16 jam lalu

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.

Baca Selengkapnya

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

23 jam lalu

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Ratusan pelajar Depok menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

23 jam lalu

Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

Kecelakaan maut di Subang menambah daftar kecelakaan yang membawa rombongan anak sekolah yang tengah melakukan liburan atau study tour.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

1 hari lalu

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.

Baca Selengkapnya

Viral Video Detik-Detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Sumpah Guys, Gua Kecelakaan

1 hari lalu

Viral Video Detik-Detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Sumpah Guys, Gua Kecelakaan

Detik-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terekam Kamera Siswa Saat Sedang Live TikTok

Baca Selengkapnya

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

1 hari lalu

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

1 hari lalu

Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

Menteri Sandiaga Uno minta pelaku wisata untuk lebih hati-hati dalam memilih kendaraan. Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

1 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

1 hari lalu

Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

Kendaraan yang dikelola perusahaan otobus yang tidak memiliki izin angkutan biasanya tidak berhenti atau transit di terminal. Sulit ditindak Dishub

Baca Selengkapnya