Sidang Kasus 'Potong Burung' Abdul Muhyi Digelar
Editor
Elik Susanto
Selasa, 20 Agustus 2013 07:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus Abdul Muhyi, korban pemotongan kemaluan oleh wanita yang dikencaninya, mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Selasa, 20 Agustus 2013. Muhyi yang sudah sembuh dari rasa sakitnya akan blakblakan mengungkapkan kejadian pada Mei lalu. "Muhyi siap mengungkapkan semua dan bicara apa adanya," kata Zaenal Abidin, pengacara Muhyi, kepada Tempo, pagi ini.
Menurut Zaenal, kasus yang menimpa kliennya merupakan tindakan terencana. Muhyi akan membongkar keterangan palsu tersangka Neng Nurhasanah, yang selama ini menyudutkan dirinya. "Muhyi menjadi korban pelampiasan dendam yang salah. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Zaenal.
Dia tak tahu Neng Nurhasanah sedang dendam pada siapa. Yang jelas, tersangka memotong kemaluan Muhyi dengan disengaja dan dipersiapkan. Pengakuan kepada penyidik bahwa tersangka dipaksa berhubungan intim itu bohong dan telah diputarbalikkan.
Zaenal mengungkapkan, jika kepada penyidik Neng mengaku pertemuan pada Senin, 13 Mei 2013, hingga Selasa, 14 Mei 2013, adalah yang pertama kalinya, ternyata itu bohong. "Faktanya, dua bulan sebelumnya, Neng minta diantar klien saya ke Tanah Abang untuk membeli baju. Malamnya mereka menginap di rumah teman Muhyi di Pamulang."
Proses perkenalan, kata Zaenal, juga bukan karena telepon Muhyi yang nyasar ke telepon Neng. Tapi telepon Neng yang duluan masuk ke telepon Muhyi. "Setelah itu, komunikasi berlanjut melalui pesan pendek," katanya.
Sejak awal, menurut Zaenal, Neng mengaku bernama Umay. Ia meminta polisi mencari motif di balik kasus pemotongan alat kelamin. "Jika karena sakit hati dan dendam, Neng sakit hati dan dendamnya kepada siapa? Jangan-jangan Muhyi hanya dijadikan sasaran pelampiasan, orang lain yang berbuat, Muhyi yang kena getahnya," ujar Zaenal.
Saat diperiksa penyidik Polsek Pamulang, Selasa, 21 Mei 2013, Neng Nurhasanah mengaku mengenal korban lewat miss call di telepon selulernya sekitar tiga bulan yang lalu. "Awalnya karena miss call, terus berlanjut SMS-an."
Versi Neng yang disampaikan kepada polisi, Muhyi sering kali mengajaknya bertemu, tapi ia selalu menolak. Namun, ajakan pada Senin malam, 13 Mei 2013, tak bisa lagi ia tolak. "Saya tidak enak karena janjian sebelumnya tidak pernah jadi," katanya. Senin malam sekitar pukul 19.00, mereka janjian ketemu di depan kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.
Untuk menemui Muhyi, Neng mengaku harus naik angkutan umum dari Kosambi hingga Pamulang. "Jam tujuh saya sampai di depan Unpam (Universitas Pamulang), dan di sana Muhyi sudah ada," katanya. Setelah itu, Muhyi mengajaknya berkeliling. Sejumlah lokasi yang sepi di Sawangan hingga Pamulang mereka singgahi. "Ia selalu mengajak saya ke tempat yang sepi dan mengajak begituan (berhubungan intim)," kata Neng.
Selama perjalanan mereka malam itu, Neng mengaku dua kali dipaksa berhubungan badan. Pertama kali Muhyi melakukannya di toilet sebuah masjid. Masjid tersebut, kata Neng, mereka singgahi setelah lama berputar-putar di sekitar Sawangan dan Pamulang.
Di tempat sepi, kata Neng, Muhyi menghentikan sepeda motornya. Ia mengajak Neng untuk berhubungan intim lagi. Karena dipaksa, akhirnya Neng menurut. Lantaran jengkel, Neng memotong kemaluan Muhyi dengan cutter.
JONIANSYAH