Organda Tak Bisa Beri Sanksi Pemilik Bus Maut

Reporter

Kamis, 22 Agustus 2013 17:00 WIB

Sejumlah petugas memeriksa Bus Giri Indah yang mengalami kecelakaan di Desa Tugu, Cisarua, Bogor, Jabar (21/8). Bus mengalami kecelakaan dan jatuh ke dalam sungai. ANTARA/Jafkhairi

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan tidak bisa memberi sanksi terhadap pemilik bus Giri Indah. "Organda hanya dapat menegur, tapi tidak bisa melayangkan tindakan administratif," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta, Safruan Sinungan, saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Agustus 2013.

Ia menuturkan, yang berwenang memberi tindakan administratif bagi pemilik bus adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Safruan mengungkapkan, Giri Indah merupakan anggota Organda.

"Namun, karena itu bus antarkota antarprovinsi (AKAP), masuknya bukan ke Organda DKI Jakarta," ucapnya. Mengenai kecelakaan yang melibatkan bus Giri Indah, Safruan menduganya sebagai faktor mekanik. Lebih lanjut, ia menyebut kondisi bus tersebut laik jalan dan sudah lolos uji kir. Menurut dia, bus pun tidak kelebihan muatan.

Kementerian Perhubungan menyatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi terhadap kecelakaan bus Giri Indah di Puncak, Jawa Barat. "Otomatis KNKT akan turun, tapi kaitannya untuk rekomendasi, bukan yuridiksi," kata Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hotma Simanjuntak, kemarin.

Ia menjelaskan, saat ini kepolisian masih melakukan tindakan berupa penanganan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi korban. Ia mengatakan, saat ini Kementerian Perhubungan belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus, menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Bus Giri Indah dengan nomor polisi B 7297 BI itu membawa rombongan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rahmat Emmanuel Ministry (GBI REM), Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kecelakaan terjadi di Jalan Puncak-Cianjur, kilometer 88, Ciliwung, Desa Tugu Utara, RT 01 RT 02, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. "Jumlah penumpang 60 orang, 16 orang meninggal dunia," kata dia. Sementara itu 32 orang mengalami luka berat dan 10 orang menjadi korban luka ringan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, bus tersebut menabrak sebuah mobil pikap dengan nomor polisi F 8237 FK yang sedang menurunkan tabung gas Elpiji. Kemudian, Martinus melanjutkan, bus menabrak warung dan masuk sungai dengan kedalaman 5-8 meter. Ia menyebut bus melaju dari Cianjur menuju Bogor sesaat sebelum mengalami kecelakaan di jalan menurun dan menikung ke kanan itu.

"Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan," ujarnya.

MARIA YUNIAR


Berita Terpopuler:

Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah

Lulung: Saya The Godfather

Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko

Sofyan Tan: Dokter `Gila` Penjaga Sekolah

MU dan Barca Siap Tampung Casillas

Berita terkait

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

8 jam lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

10 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

11 jam lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

11 jam lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

11 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

12 jam lalu

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

12 jam lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

15 jam lalu

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

18 jam lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

22 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya