Pencuri Gasak 25 Motor dalam 6 Bulan

Reporter

Selasa, 27 Agustus 2013 04:28 WIB

Ilustrasi pencurian motor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta--Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, menagkap anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor AS (37). Penangkapan ini hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Teluk Gong, Penjagalan, Jakarta Utara, yang dilakukan oleh IY (37) Juli lalu.

"Melalui pengembangan, kita berhasil tangkap dua orang pada dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Afrizal kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2013.

Afrizal mengatakan AS dan IY, mampu mencuri puluhan motor dalam waktu singkat. "Sejak Maret hingga ditangkap, mereka sudah mencuri motor 25 kali dengan bermacam-macam jenis motor," ujar Afrizal.

Dari 25 motor yang dicuri itu, kata Afrizal, kebanyakan berasal dari aksi pencurian di Cikarang dan Karawang Jawa Barat. Di luar daerah tersebut, pencurian dengan hasil paling sedikit berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur, hanya 1 motor.

Afrizal menjelaskan penangkapan AS bermula ketika IY memberikan lokasi AS kepada pihak kepolisian saat tertangkap di Cikupa, Tangerang, Banten, 12 Juli. Saat itu, IY ditangkap karena terlibat pencurian Sepeda Motor Yamaha Xeon bernopol B 6356 URZ milik korban bernama HD tanggal 8 Juli lalu.

Kepada pihak kepolisian, IY berkata posisi AS berada di Pulau Kapuk, Cikarang Baru, Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, IY juga mengungkap modus operandi AS selama ini.

Berbekal informasi dari IY, Polsek Metro Penjaringan kemudian melakukan penangkapan kepada AS di rumah kontrakannya, sesuai dengan informasi dari IY. Penangkapan dilakukan tanggal 24 Agustus 2013, pukul 14.00. "AS ditangkap tanpa perlawanan."

Selain ditangkap, rumah kontrakan AS juga digeledah. Dari situ, berhasil diamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol berikut peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 air soft gun jenis revolver berikut 4 butir peluru, 1 air soft gun jenis FN berikut 3 buah tabung gas dan 72 peluru Gotri, 1 buah tang lipat, 1 alat kunci, 3 obeng kembang, 1 kunci besi, 1 busi sepeda motor, 10 kunci letter T, 2 buah pegangan kunci letter T, 6 kuncu palsu, dan 1 tas kulit hitam.

Usai penangkapan IY dan AS, Afrizal berkata pihaknya masih mengembangkan kasus ini kepada pelaku lain. Pasalnya, AS, berdasarkan keterangan IY, kerap beraksi denga berganti-ganti pasangan. Beberapa nama yang masih dicari saat ini berinisial AG, TL, BD, MN, dan AD.

AG, TL, dan BD adalah pasangan AS dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, untuk MN dan AD adalah pemasok senjata yang dipakai AS dalam aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal UU darurat thn 1951 Pasal 1 ayat 1, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman diatas 5 tahun penjara.

ISTMAN MP

Terhangat:
Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie


Baca juga:

Lurah Dilelang, Kini Warga Puas Kinerja Kelurahan

Aktivis Pers Mahasiswa UNJ Dianiaya

Honda Jazz Tercebur ke Kali di Kelapa Gading

PO Giri Indah Dapat Peringatan Keras

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

58 menit lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

4 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

4 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

5 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

5 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

8 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

9 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

12 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya