TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Ciracas menangkap seorang pria dan wanita yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Bermodalkan pengakuan sebagai anggota unit narkoba, mereka pura-pura menggelar razia narkoba di dalam bus untuk merampok harta penumpang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, Ajun Komisaris Jupriono, mengatakan kedua tersangka bernama Taufik Saleh dan Marina Agustin ditangkap pada Ahad, 1 September 2013, pukul 17.30. "Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat adanya polisi yang merazia narkoba di dalam bus," kata Jupriono, Senin, 2 September 2013.
Jupriono menjelaskan, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan milik penumpang, kedua tersangka mengambil barang korban. "Razia narkoba itu hanya digunakan sebagai modus untuk merampok barang korban, seperti handphone, uang tunai, dan barang lainnya," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah melakukan aksinya berulang kali. "Ini masih kami kembangkan, tapi aksinya kami duga sudah dilakukan sebanyak tiga kali," kata Jupriono.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait polisi gadungan yang melakukan razia di dalam bus. Kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciracas. "Mereka terancam penjara 5 tahun," ujarnya.