Bayar Administrasi Izin Lewat Bank

Reporter

Editor

Kamis, 11 November 2004 18:37 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tangerang mengusulkan agar pembayaran administrasi pengurusan perijinan yang selama ini dilakukan di Badan dan Dinas melalui Bank yang telah ditunjuk Pemerintah Daerah." Untuk memberikan pelayanan terbaik dan menghindari kebocoran,"ujar Ketua Fraksi Lintas Lima Al mansur, Kamis 11/10. Misalnya untuk izin reklame dan izin mendirikan bangunan, masyarakat cukup mengajukan permohonan kepada dinas terkait. Setelah itu pegawai di dinas itu melakukan peninjauan ke lapangan. Selanjutnya, pemohon diberikan surat pengantar untuk bayar di bank.Setelah mereka bayar di bank, sambung Mansyur baru dinas terkait mengeluarkan izin yang diajukan oleh pemohon dengan melihat tanda bukti pembayaran."Ketika ada perusahaan yang akan pasang reklame, dinas terkait cukup melakukan pemberkasan saja. Biaya administrasinya, biar mereka bayar sendiri di bank. Jadi pemohon izin tidak membawa uang tunai ke dinas,"saran Mansyur.Mansyur berpendapat, langkah tersebut cukup transparan. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus perizinan tidak lagi dibebani biaya tambahan yang sesungguhnya tidak ada, terkecuali pelayanan sudah satu atap.Kepala Bagian Humas dan protokol Kabupaten Tangerang Achmad Djabir menilai, gagasan itu cukup bagus. Menurutnya, dengan sistem itu akan tercipta transparansi dalam pengurusan izin. Dipastikan, pembayaran lewat bank tidak akan terjadi kebocoran. Karena dana yang disetorkan oleh masyarakat untuk pembayaran perizinan langsung masuk ke kas daerah.Jika memang langkah itu akan menciptakan transparansi dan meningkatkan PDA, menurut Jabir tidak ada alasan daridinas terkait untuk menolak perbaikan. Sebaliknya jika ada orang yang keberatan diajak perubahan patut dipertanyakan.Sejauh ini, menurut Djabir, banyak terjadi keganjilan dalam pengurusan perijinan. Misalnya, biaya resmi untuk mengurus sebuah perizinan hanya cuma Rp 1 juta. Namun karena ketidak tahuan masyarakat, pegawai di instansi terkait bisa menawarkan Rp 5 juta. "Kalau bayarnya lewat bank, yang seperti itu bisa dihindari. Sehingga masyarakat akhirnya mengeluh, tapi kalau mereka bayar ke bank berapapun besarnya itu tidak akan ada permainan,"ucapnya.Joniansyah

Berita terkait

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

26 menit lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

34 menit lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

2 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya