Jaksa Pencuri HP di kantor MK Ini Segera Diperiksa
Editor
Yosep suprayogi koran
Jumat, 13 September 2013 06:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung bakal memeriksa seorang jaksa berinisial D yang terekam kamera CCTV mencuri sebuah telepon genggam di gedung Mahkamah Konstitusi. "Saya perintahkan ke bagian pengawasan untuk diperiksa," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, 12 September 2013.
Basrief menyesalkan terjadinya pencurian ini. Ia mengatakan tak bisa mentolerir kelakuan jaksa D tersebut. Menurut Basrief, sanksi untuk jaksa D bergantung sepenuhnya kepada hasil pemeriksaan nanti.
"Kami lihat sampai sejauh mana nanti pemeriksaannya," ujar dia. Meski begitu, tak tertutup kemungkinan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan berupa pemecatan. "Bisa saja."
Pencurian oleh jaksa D terjadi beberapa saat sebelum sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kota Probolinggoo, Rabu kemarin. Jaksa D mengambil sebuah handphone warga putih milik Widiana, seorang karyawan bagian pendaftaran di Mahkamah Konstitusi.
Adapun jaksa D bertugas di Kejaksaan Probolinggo sejak Januari 2013. Jaksa di bagian intelijen ini merupakan pindahan dari Papua. Selama bertugas di Probolinggo, jaksa D juga memiliki rekam jejak yang baik.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat
Penembakan Polisi Tabrakan Anak Ahmad Dhani Jokowi Capres? Miss World
Terpopuler
Amien Rais Ragukan Nasionalisme Jokowi
Diduga Ratusan Model Jadi Korban Casting Bugil
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
Vicky Prasetyo Mau Mengendalikan Suasana Hati
Pemilu Hari Ini, Jokowi Presiden di Kelas Menengah
Ditanya tentang Ateis, Ini Jawaban Paus Fransiskus
Ini Wawancara Sopir yang Dikawal Bripka Sukardi
7 Wanita Cantik Ini Tetap Pilih Pesepakbola