TEMPO.CO, Jakarta - Modul Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel dicuri sejak 2020. Polsek Metro Menteng menyebut Telkomsel merugi hingga miliaran rupiah. Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Bayu Marfiando, mengungkapkan aksi pencurian modul BTS telah terjadi sejak pandemi Covid-19.
“Memang sejak Covid itu banyak (pencurian modul BTS). Dibiarkan, semakin menjadi,” ucap Bayu kepada Tempo, Senin, 14 Oktober 2024. Namun, Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat baru mengungkap kasus pencurian modul BTS itu pada 1 September 2024.
Polisi menangkap pelaku utama, Mujrimi (30), yang berperan sebagai pelaku lapangan. Setelah meringkus Mujrimi, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya turut menciduk beberapa tersangka lainnya. Mereka adalah Akhbar Laysa alias Basuki (29), Triyono (34), Rinto Charles Hutagalung(25), dan Andi Bonie (49). Mereka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk Serpong dan Kebon Sirih.
Kapolsek Menteng mengungkapkan motif dari para tersangka mencuri modul BTS karena alasan ekonomi. Bayu mengatakan pencurian modul BTS itu tidak hanya di Jakarta. Tetapi juga terjadi di berbagai daerah seperti wilayah Indonesia bagian timur dan barat.
“Makanya barang bukti kita ini, ada dari (luar Jakarta) sana juga. Ada dari Riau, Kalimantan, Sulawesi, hampir semua kasusnya sama,” kata Bayu.
Para pencuri itu bekerja cukup rapi dan terorganisir. Modul BTS yang dicuri itu masing-masing seharga sekitar Rp 90 juta. Namun, pelaku menjualnya dengan harga lebih rendah, yaitu sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per unit ke warna negara asing (WNA).
Kejahatan ini diduga memiliki jaringan internasional dengan salah satu pelaku yang masih buron yakni Sun Jason yang merupakan warga negara Cina. Kapolsek Menteng menduga Sun Jason menjadi otak di balik pengiriman modul-modul BTS tersebut ke Hong Kong.
Pilihan Editor: Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah
Keterangan:
Artikel ini mengalami perubahan di judul dan paragraf pertama dari kata "triliunan" menjadi "miliaran" pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB. Sebelumnya Tempo merujuk pernyataan Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat doorstep menyatakan bahwa kerugian Telkomsel sekitar triliunan akibat pencurian modul BTS di seluruh Indonesia. Namun, rilis tertulis dari Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan kerugian Telkomsel sekitar Rp 120 miliar.
Terima kasih.