Bus Perum Pengangkutan Djakarta (PPD). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyelidiki motif tersangka RN alias Tompel menyiram air keras di dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, pada Jumat pagi, 4 Oktober 2013. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar M. Saleh mengatakan tersangka Tompel menyiram air keras seorang diri di dalam bus itu.
"Penyiraman itu tidak terjadi saat tawuran, tapi secara tiba-tiba dia (Tompel) berjalan mendekati bus dan melemparkan cairan itu," kata Saleh kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2013.
Seorang saksi mata, Suhendar yang saat kejadian tengah menunggu angkutan umum di tepi Jalan Jatinegara Barat, mengaku melihat seseorang yang membawa air dalam botol berukuran 600 mililiter. "Air itu disiramkan ke arah pelajar yang ada di dalam bus PPD yang sedang berjalan pelan," kata Suhendar di lokasi kejadian, Jumat, 4 Oktober 2013. (Baca: Satu Korban Penyiraman Air Keras Dirujuk ke RSCM)
Air itu, kata Suhendar, mengenai beberapa penumpang dan juga pelajar yang berdiri di depan pintu bus. "Pelajar yang kena air itu langsung turun hendak membalas, tapi dicegah warga dan polisi," ujarnya. "Pria yang menyiram itu langsung kabur sama teman-temannya, sepertinya pelajar SMA, saya lihat temannya ada yang pakai celana abu-abu."
Namun, beberapa menit setelah itu para penumpang yang terkena siraman air itu langsung melepuh. Tas dan pakaiannya pun sobek. "Ternyata itu air keras, saya dan warga langsung bawa para korban ke puskesmas, tapi karena belum buka jadi dibawa ke rumah sakit Premier Jatinegara," ujarnya. (Baca: Bea Perawatan Korban Air Keras Ditanggung Sendiri)