Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Non akif, Gatot Supiartono usai diperiksa terkait kasus pembunuhan Holly Angela di Polda Metro Jaya, Jakata, (17/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Unit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa dua staf Gatot Supiartono di BPK, yaitu M dan I, kemarin, Rabu, 23 Oktober 2013. "Diperiksa sekitar pukul 10.00-12.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Mayarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto pada Rabu, 23 Oktober 2013.
Pemeriksaan tersebut berkisar mengenai komunikasi antara mereka dengan Gatot dan beberapa waktu sebelum terjadi pembunuhan. "Apa yang dilihat, didengar dan disaksikan," kata Rikwanto.
Sementara itu, pada hari ini, Kamis, 24 Oktober 2013, penyidik mengagendakan untuk memeriksa sopir dinas Gatot berinisial AS dan tiga staf Gatot lainnya di BPK. Fokus pemeriksaan atas keempat orang tersebut sama dengan fokus pemeriksaan M dan I.
Dua hari sebelumnya atau Selasa, 22 Oktober 2013, penyidik telah memeriksa ibu angkat Holly Angela, Kus Handani Murti Astuti alias Ani. Holly dianiaya di Apartemen Kalibata City hingga akhirnya tewas pada 30 September 2013. Pada saat insiden itu terjadi, ia tengah menelepon Ani. Ani pun mendengar jeritan Holly di saat-saat terakhirnya.(Baca: Menelepon Ibu Angkat, Holly Angela Menjerit 'Aaugh')