Kasus Sitok, AJI Imbau Media Sensitif pada Korban

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 3 Desember 2013 22:00 WIB

Sitok Srengenge. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan penyair Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi telah membetot perhatian publik baik di media massa maupun media sosial. Dalam soal kasus ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta meminta media tidak terjebak dalam pemberitaan yang tak sensitif terhadap korban.

"Prinsip hati-hati, empati, dan sikap bijaksana sangat dituntut dalam setiap pemberitaan seputar kekerasan seksual seperti yang sedang dialami oleh seorang mahasiswi saat ini," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris dalam rilisnya, Rabu, 3 Desember 2013.

Menurut dia, prinsip-prinsip di atas perlu dipegang agar pers dapat berkontribusi melindungi korban sekaligus tidak kehilangan peran mendorong penegakan hukum, serta bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual lainnya.

Pemberitaan seputar kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh penyair Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi, kata Umar, telah menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, media rentan terjebak dalam pemberitaan yang merugikan korban kekerasan.

Untuk itulah AJI Jakarta mengimbau agar dalam setiap pemberitaan tentang kasus kekerasan seksual, media senantiasa mengacu pada kode etik jurnalistik. "Bahwa jurnalis tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila. Perlindungan identitas korban harus diutamakan antara lain dengan tidak menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban," kata Umar.

Jurnalis perlu memahami konteks masalah, melakukan pengecekan secara menyeluruh, memilih sumber yang sesuai dan memiliki kredibilitas, serta meminimalisasi generalisasi ataupun stereotip dalam pemberitaan.

Selain itu, AJI Jakarta mengimbau media agar memberitakan secara lebih menyeluruh dan berimbang, tidak sepotong-sepotong. Misalnya, tidak hanya memberitakan dari sisi pelaku kekerasan seksual, tapi juga melaporkan testimoni dari korban dalam satu pemberitaan.

AJI Jakarta juga mengimbau media menggunakan bahasa yang netral, tidak sensasional, atau mendramatisasi masalah, serta berhati-hati dalam menuliskan detail kasus agar tidak terjerumus dalam pemberitaan yang malah menyalahkan korban.

"Pemuatan gambar korban dan keluarganya, gambar tempat tinggal atau tempat kuliah, walaupun disamarkan atau diburamkan, masih berpotensi mengarah pada terungkapnya identitas korban. Karena itu, pemuatan gambar-gambar tersebut sebaiknya juga dihindari," kata Umar.

AMIRULLAH

Berita terkait

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.

Baca Selengkapnya

Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu

Baca Selengkapnya

Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.

Baca Selengkapnya

Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.

Baca Selengkapnya

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?

Baca Selengkapnya

Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

13 Juni 2023

Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

5 Mei 2023

Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.

Baca Selengkapnya