PN Libur, Ratusan Warga Tebus Tilang Kebingungan  

Reporter

Jumat, 27 Desember 2013 03:13 WIB

Ratusan orang berbaris untuk menunggu giliran menjalani sidang tilang menerobos lajur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Bogor - Dampak dari tutupnya pelayanan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor karena cuti bersama Hari Raya Natal, ratusan pelanggar lalu lintas di Kota Bogor tidak dapat menjalani sidang dan menebus denda tilang. Mereka lalu mendatangi Kantor Kepolisian Resor Bogor Kota untuk menebus tilang karena pihak PN melimpahkan berkasnya ke polisi.

"Sesuai dengan jadwal hari ini, saya harus menjalani proses sidang tilang di pengadilan. Tapi saat saya ke sana ternyata tutup dan katanya dilimpahkan ke unit tilang Polres Bogor Kota," kata Aditya, 24 tahun, salah seorang warga yang hendak menebus tilang, Kamis, 26 Desember 2013.

Ia mengatakan momen pelimpahan berkas tersebut ternyata dimanfaatkan oleh oknum petugas PN yang menawarkan diri menjadi calo dan dapat mengambil berkas tilang secara kolektif. "Kami malah dicaloin oleh oknum petugas PN dengan alasan biar bisa cepat dan tidak repot," kata dia.

Ongkos yang diminta mulai dari Rp 100 ribu untuk yang ditilang karena tidak punya SIM dan Rp 250 ribu jika pengemudi melanggar dua pasal, "Bahkan, ada juga yang harus membayar 300 ribu per kendaraan jika pasalnya lebih dari satu pelanggaran," ujar dia mengeluh.

Padahal, kata dia, ternyata ada sejumlah orang yang menggunakan jasa calo dari oknum petugas pengadilan tersebut juga tetap menunggu lama. Pasalnya, di kantor Polres Bogor Kota sudah banyak warga lainnya menunggu untuk akan menebus tilang. "Untung saya bisa lebih sabar dan tidak menggunakan calo. Meski harus menunggu hingga dua jam, tapi saya kena denda normal, yakni Rp 60 ribu saja," kata dia.

Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, sebagian besar warga yang akan menebus tilang tersebut merupakan pelanggar lalu lintas yang terjerat Operasi Zebra 28 November-11 Desember 2013. "Pelayanan pengambilan surat-surat kendaraan yang terkena tilang sengaja dilimpahkan ke Mapolresta dari PN Bogor. Kasihan kalau nunggu sampai besok, takutnya ada kepentingan lain," ujar Bahtiar.

Ia mengatakan dari data Polres Bogor Kota, dari 7039 pengendara yang terjaring razia saat Operasi Zebra kemarin, sebanyak 6035 adalah pengendara roda dua. Sementara sebanyak 2.423 pengendara tidak memiliki kelengkapan surat dan sebanyak 1.521 pelanggar untuk masalah helm.

Sementara menanggapi adanya calo yang dikeluhkan warga, pihaknya memerintahkan pada jajarannya agar tetap melayani masyarakat yang datang dan mengajukan permohonan titip tilang lebih awal. "Saya mengimbau agar yang kolektif tidak dilayani karena kasihan warga yang sudah lama menunggu," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Terpopuler
Natal, Megawati dan Jokowi Kunjungi Ahok

Ditegur Megawati, Jokowi Tutup Jendela Mobil

Ini Sosok yang Akan Rebut Golkar dari Dinasti Atut

Atut Tak Percayai Rano Karno

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

59 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

59 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya