Yayan Besok Disidang Atas Tuduhan Penganiayaan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 15 Januari 2014 05:29 WIB

Ilustrasi

TEMPO.CO , Jakarta:Yayan Nurhayati, warga Jalan Kecubung III RT 02/09, Duren Sawit, Jakarta Timur, dilaporkan tetangganya Yusnina, 45 tahun, ke kepolisian atas tuduhan membuang sampah ke halaman rumahnya.

Yayan pun ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan itu. Pada 2 Januari 2014, Yayan resmi ditahan. Namun, Senin kemarin, penangguhan penahanan Yayan dikabulkan.

Adik Yayan, Dodi Apriadi, 34 tahun, mengatakan kakaknya itu tetap akan menjalani proses persidangan perdana besok, Kamis, 16 Januari, atas pelaporan kasus yang lain: penganiayaan. "Padahal kakak saya nggak menganiaya, awalnya dituduh buang sampah," kata Dodi kepada Tempo, Selasa, 14 Januari 2013.

Menurut Dodi, meski tidak jelas kasus pelaporannya, kakaknya akan tetap hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Biar terbukti siapa yang salah. Kakak saya enggak pernah menganiaya atau buang sampah ke tempat dia," ujarnya.

Saat ini, pasca penangguhan penahanan Yayan masih dalam kondisi syok. Dia pun belum bisa ditemui di rumahnya. "Belum bisa ditanya-tanya, kemarin abis dipenjara langsung sakit masuk angin dan panas. Mungkin masih syok," ujarnya.

Yayan berharap pengadilan membebaskannya. "Kakak saya takut dipenjara lagi. Di penjara dia selalu nangis. Makanya nanti dipersidangan dibuktikan," kata Doni.

Kuasa Hukum Yayan, Taufik Basori menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Yusnina sibuk keluar masuk rumahnya dengan penuh emosi. Syamsul, suami Yayan, saat itu berinisiatif untuk menanyakan apa yang terjadi pada tetangganya itu.




Namun, Yusnina malah emosi dan marah-marah kepada Syamsul, sambil menuduh membuang sampah sembarangan. (Baca : Yayan Pembuang Sampah Akhirnya Dibebaskan)

Syamsul pun akhirnya memanggil Yayan untuk memperjelas persoalan yang terjadi. Sama seperti suaminya, Yayan pun ikut dimarahi oleh Yusnina. Yayan pun tak terima dan terlibat cek-cok dengan tetangganya itu.




Perselisihan keduanya dipisahkan oleh suami masing-masing. “Sampai di sana masalah dianggap selesai karena sudah dipisahkan, tapi ternyata dia (Yusnina) ingin menuntut Yayan,” kata Taufik.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

22 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

58 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

58 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya