Sutiyoso Dukung Pembahasan Konsep Megapolitan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 20 Februari 2014 04:02 WIB

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen (Purn) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mendukung penuh pembahasan konsep megapolitan. Menurut dia, pembahasan Undang-Undang Megapolitan itu akan mampu mengatasi sejumlah masalah krusial yang ada di Ibu Kota dan sekitarnya.



”Tentu saya gembira dan mendukung dengan konsep tersebut,” kata Sutiyoso kepada Tempo, Rabu, 19 Februari 2014. Dewan Perwakilan daerah membuka kembali wacana pembentukan Undang-undang Megapolitan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur (Jabodetabekjur).



Sutiyoso mengatakan, konsep megapolitan sebenarnya pernah digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2006 saat dirinya menjadi gubernur. Hanya saja, saat itu pemerintah pusat terkesan setengah hati dalam merespon dan membahas konsep integrasi Jakarta dengan kota penyangganya. Hal itu yang membuat pembahasan konsep megapolitan tidak dilanjutkan.

Padahal, kata dia, konsep itu bisa menjadi solusi dari persoalan banjir, macet, dan pengelolaan sampah. Masalah itu disebutnya menjadi persoalan krusial yang dihadapi oleh Jakarta hampir setiap saat.



Dia berharap pembahasan Undang-Undang Megapolitan itu akan melahirkan satu lembaha yang memiliki otoritas untuk mengurus persoalan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

“Jadi, ada lembaga khusus untuk merencanakan tata ruang yang terintegrasi beserta anggarannya,” ujar Sutiyoso. Dalam konsep megapolitan itu, kata dia, persoalan macet akan bisa ditangani dengan sejumlah moda transportasi seperti MRT, monorel, maupun Transjakarta.



Syaratnya semua moda transportasi itu dilanjutkan hingga ke kota-kota penyangga tersebut. Dia mengatakan sengaja membuat konsep transportasi massal yang kemudian diwujudkan saat ini, yakni MRT dari Lebak Bulus ke Bunderan HI, Transjakarta hingga kawasan Pulo Gadung dan Kalideres, dan rute jalur biru serta hijau dari Monorel.



Advertising
Advertising

Maksudnya adalah supaya pemerintah Bekasi dan Tangerang menghubungkan Transjakarta ke daerahnya, dan pemerintah Depok dan Bogor mengintegrasikan sistem transportasinya dengan MRT.

“Tapi kenyataannya kan tidak, karena tiap daerah punya kepentingan masing-masing. Karena itu konsep megapolitan itu untuk mengintegrasikan semuanya,” ujar dia.



Sutiyoso tidak setuju dengan anggapan bahwa konsep megapolitan akan menguntungkan Jakarta saja. Menurut dia, perekonomian daerah akan terbantu karena semuanya terintegrasi dan tidak ada yang dirugikan.

Contohnya, pelat nomor kendaraan yang nantinya bisa diatur sesuai dengan domisili kendaraan tersebut. “Kalau sekarang kan dari Tangerang atau Bekasi pakai pelat ‘B’, jadinya Cuma Jakarta yang terima pajaknya,” katanya.



Sutiyoso juga mengatakan tujuan pembentukan kota megapolitan itu bukan untuk mengambil alih kewenangan daerah lain ke dalam provinsi DKI Jakarta. Konsep itu disebutnya cuma sebatas membentuk lembaga yang bertugas untuk mengintegrasikan perencanaan tata kota.



Bahkan, ujar dia, bukan tidak mungkin pusat pemerintahan dipindahkan jika memang sistem transportasinya dan tata ruangnya sudah diintegrasikan. “Jadi, tidak perlu jauh-jauh pindah ke Kalimantan, karena biayanya akan sangat tinggi,” ujarnya.


DIMAS SIREGAR

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Depok Sangat Mungkin Gabung Jakarta, Wakil Wali Kota: Konsep Lama Megapolitan Jabodetabekjur

15 Juli 2022

Depok Sangat Mungkin Gabung Jakarta, Wakil Wali Kota: Konsep Lama Megapolitan Jabodetabekjur

Wakil Wali Kota Depok juga menyinggung fenomena SCBD sebagai alasan gabung dengan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya