PRT Istri Jenderal yang Dianiaya Tak Boleh Ditemui  

Reporter

Senin, 24 Februari 2014 08:58 WIB

Suami terduga kasus penyekapan dan penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang (tengah) memberi penjelasan pada wartawan tentang berita penyekapan 17 PRT di Bogor, Jabar, Sabtu (22/2). ANTARA/Jafkhairi

TEMPO.CO, Jakarta - Pembantu rumah tangga yang dipekerjakan di rumah milik Mutiara Situmorang, istri dari Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi Situmorang, belum dapat ditemui oleh siapa pun. Hari Yana Sanjaya, petugas Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC), mengatakan para korban saat ini baru bisa ditemui oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Bogor dan tenaga kesehatan dari (RPTC) milik Kementerian Sosial.

"Instruksi dari Kementerian dan Polres, mereka belum boleh ditemui siapa pun," kata Hari kepada Tempo saat ditemui di Rumah Aman, sebutan lain RPTC, kepada Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.

Mutiara dilaporkan oleh Yuliana Lewer, 17 tahun, salah satu dari 17 PRT yang bekerja di rumahnya. Perempuan asal Doka Timur, Kepulauan Aro, Kecamatan Aro Selatan, Ambon, itu melaporkan Mutiara atas sangkaan penganiayaan kepada ia dan rekannya. Berdasarkan informasi, belasan PRT yang bekerja di rumah milik jenderal tersebut sering mendapat perlakuan kasar. Mereka harus bekerja mulai pukul 04.00 hingga 24.00 dan harus tidur di lantai.

Hari mengatakan sebanyak 17 pembantu rumah tangga yang diduga sebagai korban kekerasan tiba di kantornya pada pukul 17.50 WIB, 22 Februari kemarin. Mereka diantar oleh beberapa polisi dari Polresta Bogor. Berdasarkan penampakan fisik, ia berujar, tidak ada korban yang menderita luka maupun memar pada bagian tubuh.

Mereka, Hari menjelaskan, saat ini belum mendapatkan penanganan apa pun. Mereka sedang beradaptasi dengan lingkungan baru. Masa ini, ujar dia, penting karena mereka dianggap telah mengalami ketegangan dalam beberapa waktu belakangan. "Masih santai-santai dan beradaptasi," ujarnya.

Selain pemulihan dari trauma, Hari menjelaskan, para korban akan berlatih keterampilan tambahan sebagai bekal saat kasus ini selesai. Adapun keterampilan yang dimaksud antara lain menjahit dan memasak, serta berlatih komputer dan otomotif untuk yang pria. Ia berujar, belum ada instruksi dari Kementerian dan Kepolisian mengenai batas waktu para korban akan tinggal di Rumah Aman. "Sambil prosesnya berjalan baru dapat diputuskan," kata Hari.

LINDA HAIRANI



Berita terkait
Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin
Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu,
16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya?

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

1 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

5 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

17 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

21 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya