PRT Istri Jenderal yang Dianiaya Tak Boleh Ditemui
Editor
Yos rizal suriaji
Senin, 24 Februari 2014 08:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pembantu rumah tangga yang dipekerjakan di rumah milik Mutiara Situmorang, istri dari Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi Situmorang, belum dapat ditemui oleh siapa pun. Hari Yana Sanjaya, petugas Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC), mengatakan para korban saat ini baru bisa ditemui oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Bogor dan tenaga kesehatan dari (RPTC) milik Kementerian Sosial.
"Instruksi dari Kementerian dan Polres, mereka belum boleh ditemui siapa pun," kata Hari kepada Tempo saat ditemui di Rumah Aman, sebutan lain RPTC, kepada Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.
Mutiara dilaporkan oleh Yuliana Lewer, 17 tahun, salah satu dari 17 PRT yang bekerja di rumahnya. Perempuan asal Doka Timur, Kepulauan Aro, Kecamatan Aro Selatan, Ambon, itu melaporkan Mutiara atas sangkaan penganiayaan kepada ia dan rekannya. Berdasarkan informasi, belasan PRT yang bekerja di rumah milik jenderal tersebut sering mendapat perlakuan kasar. Mereka harus bekerja mulai pukul 04.00 hingga 24.00 dan harus tidur di lantai.
Hari mengatakan sebanyak 17 pembantu rumah tangga yang diduga sebagai korban kekerasan tiba di kantornya pada pukul 17.50 WIB, 22 Februari kemarin. Mereka diantar oleh beberapa polisi dari Polresta Bogor. Berdasarkan penampakan fisik, ia berujar, tidak ada korban yang menderita luka maupun memar pada bagian tubuh.
Mereka, Hari menjelaskan, saat ini belum mendapatkan penanganan apa pun. Mereka sedang beradaptasi dengan lingkungan baru. Masa ini, ujar dia, penting karena mereka dianggap telah mengalami ketegangan dalam beberapa waktu belakangan. "Masih santai-santai dan beradaptasi," ujarnya.
Selain pemulihan dari trauma, Hari menjelaskan, para korban akan berlatih keterampilan tambahan sebagai bekal saat kasus ini selesai. Adapun keterampilan yang dimaksud antara lain menjahit dan memasak, serta berlatih komputer dan otomotif untuk yang pria. Ia berujar, belum ada instruksi dari Kementerian dan Kepolisian mengenai batas waktu para korban akan tinggal di Rumah Aman. "Sambil prosesnya berjalan baru dapat diputuskan," kata Hari.
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin
Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu,
16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya?