Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Seorang siswa taman kanak-kanak JIS menjadi korban pelecehan pedofilia oleh dua petugas kebersihan di sekolah itu. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana menggelar rekonstruksi terkait dengan kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat. Namun, dalam rekonstruksi itu, polisi tak akan mereka ulang adegan pelecehan tersangka terhadap korban. (Baca: Rekonstruksi Pelecehan di JIS Digelar Tertutup)
"Hanya adegan sebelum dan setelah kejadian," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, 23 April 2014. Rekonstruksi adegan itu sengaja diseleksi agar tak terjadi interaksi antara korban dan tersangka. Sebab, hingga kini korban masih trauma bertemu dengan tersangka: Agun Iskandar dan Virziawan Amin. (Baca: Murid TK JIS Korban Pelecehan Didampingi Psikolog)
Menurut polisi, dari pengakuan tersangka, kejadian itu berlangsung hanya sekali pada Maret 2014. Ia menyatakan korban datang dari kelasnya dan hendak buang air kecil di toilet tempat mereka bertugas. Ketika itu Agun memergoki korban buang air kecil berceceran. "Pelaku langsung memarahi korban dan memanggil kawannya (Awan) yang sudah berada di luar," ujarnya. (Baca: Polisi Minta JIS Tak Lagi Ubah TKP)
Dari pengakuan tersangka, keduanya melakukan kekerasan seksual terhadap korban selama 15 menit di dalam toilet tertutup itu. Setelah itu, korban diminta tutup mulut dan disuruh kembali ke kelasnya. Polisi membutuhkan kesaksian korban untuk membenturkan pengakuan para tersangka.
Namun polisi tak bisa sembarang menentukan waktu karena rekonstruksi harus mematuhi hak-hak anak agar tak kembali trauma akibat kejadian tersebut. "Masih kami cari waktu yang tepat," ujarnya. (Baca tanggapan JIS atas kasus ini: Kasus Pelecehan, JIS: Kami Juga Terpukul)