Senior Pemukul Renggo Belum Ditetapkan Tersangka  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 5 Mei 2014 18:31 WIB

Ekspresi kerabat saat berdoa pada pemakaman Renggo Kadapi di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur (04/05). Setelah dikeroyok, Renggo kemudian dibawa pihak sekolah ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun nyawa Renggo tak dapat diselamatkan. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur telah memeriksa siswa kelas VI SD 09 Makassar, Jakarta Timur, yang memukul juniornya, Renggo Khadafi, 11 tahun, Ahad malam. Renggo yang dipukul bocah berusia 13 tahun pada 28 April 2014 itu, meninggal pada Ahad, 4 Mei.

"Semalam dia sudah dimintai keterangan oleh penyidik, dan mengakui perbuatannya," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi di SD 09 Makasar, Senin, 5 Mei 2014.
Pelaku yang duduk di kelas VI tersebut, kata dia, membenarkan telah memukul Renggo di ruang kelas V-B sekolah itu. (Baca: Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal)

Meski begitu, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Alasannya, belum terbukti kematian Renggo disebabkan oleh pemukulan. "Makanya jenazah korban kami otopsi untuk mengetahui penyebab sebenarnya," kata Mulyadi. "Kalau hasil otopsi membenarkan Renggo meninggal akibat pemukulan, maka dia bisa ditetapkan sebagai tersangka."

Jenazah Renggo yang dimakamkan pada Ahad siang, diangkat kembali dari makam pada Ahad malam oleh polisi untuk kepentingan otopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Setelah diotopsi, Senin pagi tadi, jasad Renggo kembali dimakamkan di TPU Cipinang Asem, Jakarta Timur. "Hasil otopsinya masih dianalisis, kami usahakan keluar secepatnya," ujar Mulyadi.

Kalau pun kelak pelakunya ditetapkan sebagai tersangka, dia menambahkan, polisi akan menyerahkan kasus hukum dan penanganannya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Soalnya dia masih di bawah umur."

Pelaku diancam dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Kalau terbukti, ancaman hukumannya bisa sampai 10 tahun penjara."

Ketua komisioner KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan jika nanti aksi kekerasan pelaku terbukti menyebabkan korban tewas, maka bentuk hukuman harus disesuaikan dengan status pelaku sebagai anak di bawah umur. "Hukumannya harus menggunakan prinsip restorative justice, artinya jangan sampai masa depan pelaku ikut hancur," ucap Asrorun. (Baca: KPAI Sarankan Penganiaya Siswa SD Direhabilitasi)

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

7 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

8 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

9 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

11 jam lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

1 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

2 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

2 hari lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya