TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta, 33 tahun, terdakwa kasus penyalahgunakan narkotik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu siang, 21 Mei 2014. Persidangan yang akan digelar di ruang sidang utama pada pukul 13.00 WIB itu agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hari ini kami akan hadirkan saksi ahli dari BNN untuk menjelaskan terkait dengan narkotik yang dipakai terdakwa," kata jaksa penuntut umum, Clara Hutabarat, kepada Tempo, Rabu, 21 Mei 2014. (Baca: BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia)
Clara menjelaskan, pada persidangan Rabu pekan lalu, empat saksi yang terdiri atas warga dan tiga polisi, telah bersaksi seputar penemuan Roger yang sedang sakaw di dalam mobilnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Februari lalu.
"Kalau nanti (siang ini), lebih kepada jenis narkotik yang ditemukan dan dipakai terdakwa," ujarnya. Dalam sidang dakwaan pada 7 Mei 2014, jaksa penuntut umum, yakni Asep Sontani dan Clara Hutabarat, mendakwa Roger dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terdakwa terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis heroin serta membawa narkotik jenis ganja," kata Asep dalam persidangan. Dengan dakwaan itu, Roger terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun untuk Pasal 112.
"Atau terancam 4 tahun penjara jika memakai Pasal 127," Clara menambahkan. Menurut dia, Pasal 127 ayat (1) huruf a ini digunakan sebagai dakwaan alternatif.
Roger ditemukan dengan kondisi tidak sadarkan diri di dalam mobil Mercy bernomor polisi B-368-RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Ahad malam, 16 Februari 2014. Saat ditemukan, di tangan kanan Roger masih tertancap jarum suntik. Di mobil Roger, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa heroin dan daun kering menyerupai ganja. (Baca: Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi)
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
1 hari lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
1 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
1 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
1 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
1 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
2 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
2 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
2 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
2 hari lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
2 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca Selengkapnya