Ahli Akan Pastikan Narkotik yang Digunakan Roger

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 21 Mei 2014 11:16 WIB

Roger Danuarta, menjalani proses sidang dalam agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur (7/5). Roger Danuarta menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta, 33 tahun, terdakwa kasus penyalahgunakan narkotik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu siang, 21 Mei 2014. Persidangan yang akan digelar di ruang sidang utama pada pukul 13.00 WIB itu agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hari ini kami akan hadirkan saksi ahli dari BNN untuk menjelaskan terkait dengan narkotik yang dipakai terdakwa," kata jaksa penuntut umum, Clara Hutabarat, kepada Tempo, Rabu, 21 Mei 2014. (Baca: BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia)

Clara menjelaskan, pada persidangan Rabu pekan lalu, empat saksi yang terdiri atas warga dan tiga polisi, telah bersaksi seputar penemuan Roger yang sedang sakaw di dalam mobilnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Februari lalu.

"Kalau nanti (siang ini), lebih kepada jenis narkotik yang ditemukan dan dipakai terdakwa," ujarnya. Dalam sidang dakwaan pada 7 Mei 2014, jaksa penuntut umum, yakni Asep Sontani dan Clara Hutabarat, mendakwa Roger dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis heroin serta membawa narkotik jenis ganja," kata Asep dalam persidangan. Dengan dakwaan itu, Roger terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun untuk Pasal 112.

"Atau terancam 4 tahun penjara jika memakai Pasal 127," Clara menambahkan. Menurut dia, Pasal 127 ayat (1) huruf a ini digunakan sebagai dakwaan alternatif.

Roger ditemukan dengan kondisi tidak sadarkan diri di dalam mobil Mercy bernomor polisi B-368-RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Ahad malam, 16 Februari 2014. Saat ditemukan, di tangan kanan Roger masih tertancap jarum suntik. Di mobil Roger, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa heroin dan daun kering menyerupai ganja. (Baca: Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi)

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya