Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa warga yang sedang berobat di Puskesmas Tebet, Jakarta (10/6). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan keputusan untuk menunjuk ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga secara langsung sudah bulat. Sebab, ia menerima banyak laporan warga yang menyatakan banyak ketua RT dan ketua RW yang justru menguasai lahan di lingkungan tertentu. Lahan itu disewakan menjadi tempat parkir dan lapak pedagang kaki lima.
"Semakin dia mengelola lapak dan semakin punya uang, semakin berkuasa dia," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jumat, 13 Juni 2014. (Baca: Ahok Janjikan Kenaikan Tunjangan Ketua RT-RW)
Ahok berujar, selain temuan itu, banyaknya ketua RT dan ketua RW yang tidak memiliki masa tugas juga menjadi pertimbangan. Menurut dia, tak adanya masa tugas yang jelas berpotensi menimbulkan adanya ketua RT/RW yang terlampau menguasai lahan dan lapak tertentu.
Ketua dengan ciri tersebut, kata dia, biasanya bahkan tak pernah berkoordinasi dengan lurah setempat dan kerap mengutip bayaran jika Badan Pusat Statistik mendatangi mereka untuk meminta data warga. Padahal, ujar Ahok, ketua RT/RW di Jakarta menerima gaji senilai Rp 750 ribu per bulan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan untuk menaikkan gaji ketua RT/RW menjadi Rp 1 juta per bulan melalui penunjukan langsung. Masa tugas mereka diatur berdasarkan surat kontrak langsung untuk setiap individunya. "Lebih baik kami naikkan gajinya dan tanggung jawabnya menjadi jelas," tuturnya.
Kendati meyakini keputusan itu akan mengundang perdebatan di antara warga, Ahok berkata tak akan mengubah keputusannya. Ia mempersilakan jika ada ketua RT/RW yang akan mengajukan keberatannya dan mengirim somasi. "Ide penunjukan langsung ini sudah baik. Kalau dia punya lapak pasti tidak setuju, dong," ujar Ahok.
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
6 hari lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.