Barang bukti pencurian kendaraan bermotor. TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO.CO, Bima - Kepolisian Resor Kota Bima menangkap tiga remaja tersangka spesialis pencuri sepeda motor. Para tersangka itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan rata-rata berusia 14 tahun. Mereka kerap beraksi di Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. "Anak-anak ini terlibat curanmor dan pencurian dengan kekerasan. Mereka beraksi lintas kabupaten terdekat dari Kota Bima," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bima Inspektur Satu Didik Hariyanto, Selasa, 15 Juli 2014.
Tersangka pencuri kendaraan bermotor itu terjaring dalam razia besar yang dilaksanakan Polres Kota Bima di beberapa lokasi. Dari para tersangka, polisi menyita 17 unit sepeda motor yang sudah dipreteli dan dua telepon seluler.
Sebagian besar tersangka adalah aktor lama pencurian kendaraan bermotor. "Salah satunya adalah residivis curanmor. Kami terus melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari penadah hasil curian." Tersangka, kata Didik, merekrut anak sekolah.
Didik mengimbau warga yang pernah melapor soal kehilangan sepeda motor untuk mengecek keberadaan kendaraan mereka di Mapolres Bima. Imran, 42 tahun, mengaku sepeda motornya hilang dua pekan lalu. Sepeda motornya raib saat diparkir di halaman rumahnya. "Sepeda motorku sudah ditemukan, tapi kondisinya sudah tidak utuh lagi. Padahal baru sebulan saya beli, alat-alatnya sudah banyak yang diganti."